Beranda Birokrasi Asir Mirip : Kenaikan Pangkat Akan di Lihat Dari Absen Elektronik

Asir Mirip : Kenaikan Pangkat Akan di Lihat Dari Absen Elektronik

1843
0
Asir Mirip, S.Pd, M.Si selaku Sekda Kabupaten Intan Jaya ketika ditemui media ini (Foto:Andre/PapuaLives)

Sugapa, Guna meningkatkan kinerja ASN yang ada di kabupaten Intan Jaya, pemerintah daerah terus berupaya melakukan terebosan, salah satunya dengan berlakukanya absen elektronik bagi ASN pihaknya akan memperhatikan kenaikan pangkat ASN di intan jaya berdasarkan kehadiran ASN selama melaksanakan tugas di Kabupaten Intan Jaya, hal ini di sampaikan Sekda Intan Jaya Asir Mirip, S.Pd, M.Si di ruang kerjanya, senin, 17 Februari 2020.

Kenaikan pangkat seorang asn juga berdasarkan kewenangan sekda dan itu semua ada rekomendasi baru bisa dilakukan kenaikan pangkat dan melakukan kepengurusan ke BKD, salah satunya dengan melihat data absen elektronik, dan selama 1-2 tahun, dan asn yang masuknya dalm 1 bln 1 kali, 2 kali, enam bulan 2,3 kali, yang bersangkutan secara otomatis tidak akan di rekomendasikan untuk mengusulkan kenaikan pangkat, dan yang rajin masuk kantor akan di proses kenaikan pangkatnya, untuk itu pemerintah masih memberikan kesempatan kepada asn yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman, dan konsukwensi akan di tanggung oleh yang bersangkutan. (dre)