Beranda Birokrasi BEM Unipa Desak Segera Sahkan UU Anti Teroris

BEM Unipa Desak Segera Sahkan UU Anti Teroris

748
0

 

BEM Unipa Manokwari saat menggelar orasi, menuntut pengesahan UU Terorisme segera.(Foto:arfaknews/PapuaLives)

Manokwari,Rentetan tragedi bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya, Minggu (13/5/2018) hingga Senin (14/5/2018), memunculkan banyak desakan dari berbagai pihak agar segera mengesahkan UU Tindak Pidana Anti Teroris.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (Unipa), juga ikut mendesak agar DPR RI mempercepat pengesahan revisi UU Tindak Pidana Anti Teroris, agar bisa digunakan menumpas jaringan teroris yang kian menjadi di Indonesia.

Hal ini terungkap saat BEM Unipa Manokwari menggelar aksi demo damai di depan pintu kampus, Selasas (15/5/2018).

“Penjajahan diatas dunia ini harus dihapuskan. Para wakil rakyat terhormat di Senayan, segera mengesahkan UU Anti Teroris segera mungkin,” ujar Rusman Kelkusa, koordinator aksi saat berorasi.

Aksi yang dilakukan belasan orang ini, juga menampilkan sejumlah famplet berisi tulisan protes keras bom bunuh diri ang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kepala BIN serta Komnas HAM, termasuk seluruh pihak terkait, agar menuntaskan gerakan radikalisme yang menyesatkan.

“Kami mendesak dan minta Negara RI harus mampu memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat secara keseluruhan. Tegas memberantas aksi terorisme dan tetap mewaspadai gerakan intoleran,” tegas Rusman.

Secara khusus, mahasiswa juga meminta dukungan dan perhatian masarakat Manokwari, agar bersatu dan melawan terorisme dalam bentuk apa pun. selain itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi isu menyesatkan.

arfaknews