Beranda News Bupati Intan Jaya Buka Sosialiasai Penyusunan Indeks Merit System Kabupaten Intan Jaya

Bupati Intan Jaya Buka Sosialiasai Penyusunan Indeks Merit System Kabupaten Intan Jaya

1110
0

Sugapa : Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni yang diwakili Sekda Intan Jaya Asir Mirip membuka sosialisasi penyusunan indeks merit system Kabupaten Intan Jaya, rabu 30 Oktober 2019 di Ruang Rapat Kantor Bupati Intan Jaya.
Pelaksanaan kegiatan di hadiri oleh pimpinan OPD, Sekretaris/Kasubag Umum dan Kepegawaian yang menangani administrasi kepegawaian pada setiap OPD di Lingkuan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
Bupati Intan Jaya dalam sambutanya mengatakan kegiatan pelaksanaan pendekatan pelayanan kepegawaian dan penyusunan merit system di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
Perlu kita ketahui bahwa berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara menyatakan bawha ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah, untuk itu seorang ASN harus mampu menunjukan dan membuktikan diri sebagai pelayan masyarakat dan bukan dilayani masyarakat.
Untuk menuju ASN yang profesional, maka langka langka pembinaan kepada pegawai negeri sipil terus menerus dilakukan baik pembinaan mental, etika, kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
Sampai saat ini pembinaan ASN belum memberikan dampak perubahan yang besar sebagiamna yang di harapkan, masih banyak ditemukan ASN yang belum memenuhi kualifikasi dan kompetensi telah menduduki jabatan sturuktural atau fungsional, dan juga masih banyak ASN tidak disiplin, tidak berkinerja dan bermental bobrok padahal pemerintah telah mengalokasikan gaji dan tunjungan yang sangat besar melalui APBN/APBD setiap tahunnya.
Sementara itu ketua panitia dalam laporanya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan dan profesionalisme ASN dalam mengelola administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, untuk itu ASN pejabat pengelola administrasi kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dapat bekerja secara profesionalisme dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. (dre)