Beranda Birokrasi Cek NIK KTP Anda, Ada BST Rp300 Ribu dari Kemensos

Cek NIK KTP Anda, Ada BST Rp300 Ribu dari Kemensos

880
0
Ilustrasi Foto:Ist

JAKARTA- Segera Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, BST Rp300 Ribu dari Kemensos Cair 4 Januari 2021/Shammil Fachrial Suryapraja Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp.300 Tiga ratus ribu rupiah pada 4 Januari 2021. Cek nama penerima bisa melalui laman dtks. kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP. 1 Januari 2021, 05:20 WIB

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada Selasa, 29 Desember 2020.

Mensos Risma juga menyatakan bahwa khusus daerah DKI Jakarta yang diberikan sembako akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diantar langsung oleh petugas PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima.

“Jadi tidak perlu datang ke kantor karena kita khawatirkan belakangan ini kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang diatur oleh Bu Mensos,” Ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Selasa 29 Desember 2020.

Mensos Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

“Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda,” kata Mensos Risma dalam pesanan pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT / RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT / RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai yang diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.