Beranda Daerah Demi keselamatan OAP , Kebijakan “New Normal” Perlu dipetimbangkan secara bijak

Demi keselamatan OAP , Kebijakan “New Normal” Perlu dipetimbangkan secara bijak

1044
0
Benyamin Magay, S.s. M. Fil. (Foto:Dok Pribadinya)

Oleh :Benyamin Magay, S.s. M. Fil

Sejak awal  bulan Januari 2020 memunculkan berita, akan bahayanya virus Corona hingga menelan korban jiwa ribuan bahkan jutaan nyawa meninggal. Perkembangan virus Corona ini, sudah mendunia, hingga masuk berkembang di negara Indonesia. Negara indonesi telah mencatat kasus positif virus Corona alias Covid-19, sebanyak 30 ribuan orang dan yang meninggal 5 ribuan orang. Bila dilihat secara medis perkembangan Covid-19 di negara Indonesia semakin meningkat bukan semakin menurun, maka ada dampak yang pada akhiranya menjadi korban  jiwa akibat Covid-19 yang sangat berbahaya dan mematikan ini.

Melihat realitas di atas, dapat disimpulkan bahwa bagaimana dengan provinsi Papua dan Papua Barat menaggapi perkembangan Covid-19 yang juga telah mewabah dan menjamur di seantero dunia. Tentu lebih awal memberi apresiasi kepada seluruh pengambil kebijakan baik Pemerintah, pihak Kesehatan dan Gereja, telah mebuat langkah tanggap Covid-19. Dengan adanya kebijakan dan selalu evaluasi untuk melihat kembali dan lain sebagainya.Namun kini dan sudah ada rencana untuk menormalisasikan semua kegiatan yang di sebut dengan kebijakan ” New Normal“, yang adalah membuka semua akses transportasi, pengembangan pemerintahan, perusahan, usaha, peribadatan, pendidikan dan lainnya.

Lalu penulis mulai meragukan akan New Normal di Provinsi Papua dan Papua Barat, dengan beberapa alasan yang mendasar. Pertama, Papua sejak awal menutup semua kemungkinan akses untuk mematikan covid-19, namun selalu dan sudah berkembang pesat covid-19 ini. Kedua, Penduduk Papua baik orang asli Papua (OAP) muapun Non OAP masi meremekan Covid-19, dengan tidak mengikuti portokoler medis mencega covid-19. Ketiga, penaganan medis di Papua masih kurang, lantaran setiap Puskesmas dan RSUD yang ada terbatas akan perlenggapan penanganan covid-19. Keempat, kebiasan OAP, adalah hidup kekerabatan maka bila mana ada keluarga yang adalah pasien Covid-19, namun tidak diketahui maka disitulah sumber penyebaraan covid-19 ini. Kelima, Pemerintah adakan masa LOCKDOWN namun semua aktifitas berjalan normal saja, pada hal himbauan ini dibuat sebagai cara memutuskan rante perekembangan Covid-19.

Dengan melihat beberapa alasan ini, himbauan kepada pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat serta Pemerintah daerah tujuh wilayah adat benar-benar bijak untuk memberi kelonggaran akan pengembangan pembangunan manusia mupun pengembangan pembangunan Insprastrukutrur di provinsi Papua dan Papua Barat.

Maka saya pribadi merekomendasikan untuk mempertimbangkan pembukan akses transportasi darat, laut dan udara ini. Bila tidak mempertimbangkan dengan bijak maka masyarakat OAP akan punah ditelan virus Covid-19. Lebih baik mengisolasikan diri sesuai protokoler kesehatan yang sederhana dengan tegas, agar OAP dan Non OAP semakin menyadari akan hidup sehat yakni, Wajib Masker, jaga jaran dan mecuci tangan. Bila ini sudah menjadi bangian dari hidup masyarakat OAP dan Non OAP maka disitulah New Normal berlaku. Apapan keputuan ada ditangan yang berwewenang namun kemi sebagai intelektual hanya memberi masukan untuk mempertimbangkan keputusan ini khusus buat provinsi Papua dan Papua Barat yang adalah ada tujuh wilayah adat yang juga adalah basis OAP.

Penulis adalah Alumni STFT Widiya Sasana Malang tinggal di kota Nabire – Papua