Beranda News KENA Gelar Aksi Long March Demi Penyelamatan Generasi Muda dari Pengaruh Global

KENA Gelar Aksi Long March Demi Penyelamatan Generasi Muda dari Pengaruh Global

793
0


Nabire ,Komunitas Enaimo Nabire (KENA) bersama Rumah Singgah menggelar Demontrasi Guna Penyelamatkan Generasi Muda dari Pengaruh Global bagi anak-anak penghirup Lem Aibon, Aksi tersebut juga dalam rangka peringati Hari Anak Nasional 2019 berlangsung di depan Kantor Bupati Nabire pada Selasa (23/07/2019) pukul 11:00 Wit. 


Akhir dari Aksi March Komunitas Enaimo Nabire (KENA   juga telah berhasil menyerahkan aspirasi yang diterima langsung oleh  Bapak wakil Bupati Nabire. 

Kami menyampaikan kepala Pemerintah Nabire agar dapat membuat Peraturan Daerah (Perda) namun, sebelum itu pemerintah Indonesia dapat membuat surat edaran kepada Toko-Toko dan juga berbagai kios di Nabire.

“Guna membatasi penjualan Lem Aibon yang begitu mempegaruhi generasi untuk tidak mau Sekolah.” Kata Pilemon Keiya Ketua Komunitas Enaimo Nabire (KENA)  kepada wartawan siang tadi dari Nabire.

Lanjutnya, Kami berharap ada kepada Pemerintah Daerah agar dapat menjawab Aspirasi iya kami secepatnya karena ini salah satu solusi guna Mengelamatkan generasi mudah dari pengaruh sosial yakni rem aibon dan juga rumah hingga, kami mengajak kepada pihak gereja juga harus bergerak mengatasi hal ini karena masa depan Gereja dan massa depan Papua ada di pundak anak mudah maka itu mari kami sama sama berpikir bagimana untuk mengelamat garasi mudah.

” Perlu mengatasi, dengan mata jerih melihat persoalan persoalan sosial yang terjadi didepan kita ini. Dengan ada persoalan ini kita tidak perlu mempersalahkan kepada orang tua karena ini pengaruh sosial maka mari kita sama sama membatasi pengaruh sosial yang sedang monopoli di Kabupaten Nabire oleh sebab itu pemerintah daerah mempercepat iya untuk merancan sebuah peraturan daerah mengatasi hal ini.”jelas Keiya kepada media ini.

Sementara itu, Amos Yeninar selaku Ketua Rumah Singgah yang juga turut melakukan Demontrasi itu mengatakan tujuan utama dari pada aksi March ino adalah kami minta kepada bapak Bupati untuk mengeluarkan salah satu peraturan daerah (Perda) demi penyelamatkan Generasi Muda, dari Bahaya Lem Aibon dan Pengaruh sosial yang lainnya.

” Kami juga minta kepada bapak Bupati agar mengeluarkan salah peraturan daerah atau salah satu himbauan kepada toko- toko maupun kios- kios yang sedang berjulan lem aibon agar dilarang keras untuk menjualnya.”tegasnya kepada media ini.

Lebih lanjut Ia mengakui kewalahan dalam melayani para anak-anak pecandu Lem Aibon.

” Kami melayani mereka sajak 3 tahun lalu namun tidak ada perubahan yang signifikan oleh karena itu. Pada kesempata inI.Saya harap agar orangtua harus menjaga dan melindungi anak-anak dari pengaruh-pengaruh sosial yakni Isap Lem Aibon”katanya.

Amos yang juga Pendiri Rumah Singgah Bagi Pecandu Aibon ini mengatakan bahwa Anak muda adalah tulang punggung bangsa maka Pemerintah harus menyelamatkan generasi muda yang sedang berpengaruh dengan pengaruh sosial.Kurang lebih 100 anak yang berhasil kami mendata mereka saat mereka berada di rumah singga namun, mereka juga tidak tinggal tidak lagi tinggal dirumah singga namun mereka singga sebentar lalu pergi lagi.

“Namun, masih banyak yang kami belum berhasil untuk mendata mereka namun dari 100 anak yang kami mendata adalah banyak dari pelajar dan juga yang sudah putus sekolah.” Ujarnya.