Beranda Advertorial KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Gelar Bimbingan Teknis LPPDK Tahun 2019

KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Gelar Bimbingan Teknis LPPDK Tahun 2019

1750
0
Foto bersama para seluruh peserta Bimbingan Teknis Persiapan Laporan Penerimaan Dan Penyeluaran Dana Kampanye di Jayapura (Foto:Michael/PapuaLives)

Jayapura, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dengan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi Papua Menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Laporan Penerimaan Dan Penyeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Tahun 2019  yang  dihadiri puluhan peserta dari perwakilan dari 16 partai politik dan juga perwakilan peserta dari calon DPD RI berlangsung di Fave Hotel, Rabu (10/04/2019) dimulai pukul 10:30 waktu Papua sampai selesai.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Ronald M Manoach mengatakan bahwa sebagai anggota Bawaslu menyampaikan kepada masyarakat provinsi Papua agar pilih sesuai hati nurani masyarakat setempat, ingat jangan ambil uang suara , menjual suara akan tetapi pilih yang terbaik sesuai hati nurani kita.

” Para calon DPD RI agar segera Laporan Penerimaan Dan Penyeluaran Dana Kampanye (LPPDK) agar suara kita terjaga dan Karena sistem pemilihan tahun ini sangat berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua juga membuat jadwal konsultasi partai politik peserta pemilu tingkat provinsi dan anggota DPD untuk memantau penyusunan LPPDK peserta pemilu dan penyampaian informasi terkait penyerahan LPPDK.”Katanya.

Lebih lanjut Ronald berharap agar para calon DPD RI membuat LPPDK agar tidak kembali terjadi hal hal tidak memungkinkan dan mengecewahkan para calon.

Dalam kesempatan itu dilatih juga untuk mengisi aplikasi Sidakam guna mempermudah pengisian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran dana Kampanye.