Beranda News KPU Dogiyai Gelar Rapat Pleno, Penetapan Anggota DPRD Terpilih

KPU Dogiyai Gelar Rapat Pleno, Penetapan Anggota DPRD Terpilih

1023
0
Suasana ketika KPU Dogiyai menggelar Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD terpilih periode 2019-2023 (Foto:Mikael/PapuaLives)

Dogiyai, Digelar rapat pleno terbuka penetapan anggota legislatif yang terpilih menjadi DPRD  Dogiyai  periode 2019-2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dogiyai telah melakukan Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD pada Pemilu 2019.Berlangsung Aula Koteka Mogee pada Rabu,(14/08/2019) pukul 12:00 Waktu Papua.

Dalam kesempatan itu ketua KPU Dogiyai, Andreas Gobai mengatakan sangat mengapresiasi kepada pemerintah kabupaten,Pihak keamanan dan semua pihak yang turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun ini guna mensukseskan agenda negara.

“Kami pihak pengelenggara juga mohon maaf kepada semua pihak,terutama kepada para calon anggota legislatif yang gagal untuk menjadi seorang anggota DPRD karena kita sebagai makhluk sosial serba kurang maka itu mohon maklum hal ini.”kata Gobai (14/08/2019) di Aula Koteka Mogee,Dogiyai.

Gobai menjelaskan beberapa kelebihan,dalam melaksanakan tugas dan tanggun jawab kami sebagai pihak penyelenggara pesta demokrasi yakni KPU Dogiyai yakni melakukan rapat pleno dari Dogiyai.Mengapa saya katakan demikian karena realitanya rapat pleno KPU sebelumnya yang biasa di laksanakan dari Nabire,Biak dan lainnya akan tetap, kami laksanakan Rapat Pleno di Dogiyai adalah sejarah baru.

“Namun kami pihak pengelenggara juga berusaha keras untuk penambahan kuota anggota DPRD lima kursi dari sebelumnya 20 namun sekarang jumlah adalah 25 kurang.Namun dari 25 kursi kami bagi tiga dapil yakni dapil Dogiyai 1,Dogiyai 2,dan Dogiyai 3.”Jelasnya.

Salah satu kelebihan komosioner KPU Dogiyai penambahan 5 kursi dari sebulumnya 20 kursi kerja keras KPU sehingga 5 kursi menjadi 25 kursi dari tahun ini.

Adapun Surat Keputusan yang keluarkan oleh MK guna menetapkan penetapan anggota DPRD terpilih surat SK dengan Nomor 15/HK.03.1-Kpt/9126/­KPU-Kab VIII/2019,yang mengatur Tentang Penetapan Perolehan Suara Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kabupaten Dogiyai terbagi menajadi tiga wilayah terbesar Dapil1,2 dan 3 namun dapil mendapatan 7 kursi dapil 2 dan 3 mendapatkan 9 kursi.

Daerah Pilihan Dogiyai 1 Distrik Kamu Timur dan sekitarnya.
1.Laorensius Goo dari partai PDI Perjuangan
2.Philipus Pigai dari partai PPP
3.Paskalis Douw dari partai PKB
4.Alexander Tagi dari partai Berkarya
5.Naftali Keiya dari partai PDI Perjuangan
6.Agustinus Tebai dari partai Perindo
7.Sepanya Agapa dari partai Hanura

Daerah Pilihan 2 Yakni Distrik Dogiyai dan Distrik Kamu Selatan
1.Orgenes Kotouki dari partai PBB.
2.Elias Anou dari partai PDI Perjuangan
3.Simon Petrus Pekei dari partai PPP
4.Yoseph Dogomo partai PKS
5.Yones Waine dari partai PBB
6.Yusup iyai dari partai PKPI
7.Melianus Woge dari partai Hanura
8.Andreas Iyai dari partai berkarya
9.Alnoldus Iyai dari partai PDI Perjuangan

Daerah Pilihan 3 yakni Distrik Mapia,Mapia Tengah,Mapia Barat,Piyaiye dan Distrik Sukikai selatan
1. Mikael Kayame dari partai PPP
2. Simon Nokuwo dari partai Demokrat
3. Yulianus Boga dari partai PDI Perjuangan
4. Yusak Ernes Tebai dari partai Golkar
5. Elko Tebai dari partai Nasdem
6. Pitalis Kegiye dari partai Garuda
7. Yoseph Manai dari partai PPP
8. Bernardus Iyai dari partai Demokrat
9. Yonas Butu dari partai PDI Perjuangan