Beranda News Pelantikan Anggota Legislatif Dimulai, Alumni Lemhannas Ingatkan Jangan Korupsi

Pelantikan Anggota Legislatif Dimulai, Alumni Lemhannas Ingatkan Jangan Korupsi

626
0

Jakarta, Beberapa daerah Kabupaten/Kota sudah melakukan prosesi pelantikan Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang baru, hasil pemilu 17 April 2019 lalu. Sebagaimana diberitakan di berbagai media, hari ini Rabu, 14 Agustus 2019, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, telah sukses melaksanakan upacara pelantikan Anggota Legislatifnya untuk periode 2019-2024. Demikian juga Kabupaten Kutai Timur dan beberapa daerah lainnya.

Terkait dengan dimulainya pelantikan anggota-anggota dewan yang baru itu, Wilson Lalengke mengingatkan agar para wakil rakyat tersebut memegang teguh komitmennya untuk berbakti kepada rakyat, mempertahankan integritasnya sebagai pemegang amanah dari rakyat, dan jangan sekali-kali tergiur untuk menyalahgunakan kedudukan dan kewenangannya selama menjabat. Hal itu diungkapkan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini saat dimintai pendapatnya oleh pewarta atas dimulainya penugasan kepada anggota legislatif yang baru untuk periode mendatang ini di beberapa daerah.

“Saya mengucapkan selamat kepada semua anggota perwakilan rakyat yang baru di seluruh pelosok tanah air yang telah diberikan amanah oleh rakyatnya masing-masing. Selanjutnya, saya ingin mengingatkan agar setiap anggota dewan harus siap menderita berbakti untuk rakyatnya, memegang teguh amanah yang diberikan, jangan salah gunakan kedudukan dan kewenangan Anda. Kongkritnya, jangan sekali-kali melakukan tindakan korupsi, suap, serta bentuk tindakan memperkaya diri dan keluarganya,” ujar Wilson dari Jakarta kepada media ini melalui pernyataan persnya, Rabu, 14 Agustus 2019.

Untuk itu, lanjut lulusan pascasarjana (M.Sc) di bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris ini, semua anggota dewan di semua daerah dan di semua level harus benar-benar hanya fokus kepada kepentingan rakyatnya. “Setiap anggota dewan itu semestinya sudah selesai dengan dirinya sendiri, bukan cari kerja atau cari uang di lembaga perwakilan rakyat. Mereka harus melepaskan diri dari berbagai kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya. Selama menjabat, mereka hanya wajib berpikir tentang bagaimana memenuhi kepentingan rakyatnya melalui kewenangan yang ia miliki sebagai wakil rakyat,” tegas Wilson.

Kepada seluruh warga dimanapun, Wilson yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini menghimbau agar terus memantau kinerja dan perilaku anggota dewannya masing-masing. Menurutnya, tanggung jawab sebagai pemilih belumlah selesai seusai mencoblos tokoh yang dipilihnya di bilik suara saat pemilu lalu.

“Tanggung jawab sebagai pemilih secara hakiki justru baru dimulai saat anggota dewan yang dipilihnya dilantik. Pengawasan atas kinerja dan perilaku anggota dewan yang kita pilih di bilik suara itu harus terus dilakukan sepanjang yang bersangkutan masih duduk di kursi dewan. Jika warga pemilih membiarkan mereka bekerja semaunya, berperilaku seenaknya, maka sesungguhnya kita gagal bertanggung jawab atas pilihan kita saat pemilu. Perlu diingat bahwa kandidat pilihan warga lainnya kalah karena pilihan kita terpilih. Kita bertanggung jawab atas kekalahan kandidat lainnya itu, yang harus kita bayar dengan membuktikan bahwa anggota pilihan kita memang benar-benar yang terbaik dari yang lainnya,” jelas lulusan Masters of Arts (MA) in Applied Ethics dari Universitas Utrecht Belanda dan Universitas Linkoping Swedia itu.

Terkait dengan kemungkinan anggota dewan melanggar janjinya untuk tidak melakukan korupsi, suap, gratifikasi, dan sejenisnya, menurut Wilson harus diantisipasi dan diatasi dengan memperkuat kerjasama antara warga masyarakat dengan lembaga anti korupsi, terutama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Menurutnya, kerjasama itu akan meningkatkan kuantitas dan kualitas pengawasan terhadap para anggota dewan yang pada gilirannya akan memperkecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan keuangan negara.

“Tapi, memang karakter dasar seseorang sangat menentukan yaa. Kalau yang bersangkutan sebelum diangkat jadi anggota dewan sudah pernah secara sembunyi-sembunyi melakukan korupsi, suap, gratifikasi, dan perilaku kolusi lainnya, maka sangat besar kemungkinannya yang bersangkutan melakukan hal yang sama saat menjadi anggota dewan atau pejabat negara. Pengawasan rakyat dan kinerja KPK perlu diperhebat untuk mengantisipasi hal itu,” imbuh lelaki paruh baya kelahiran Kasingoli, Morowali Utara, Sulteng, ini.

Sehubungan dengan itu, bagi anggota dewan yang masih menunggu jadwal dilantik, Wilson secara santai menyentil agar mereka meneliti diri masing-masing. Kalau masih bermasalah dengan hukum terkait korupsi, suap dan sejenisnya, lebih baik mengundurkan diri daripada ditangkap KPK saat menjabat nanti. “Banyak anggota dewan terpilih, terutama di tingkat nasional, DPR RI dan DPD RI, yang tersangkut hukum terindikasi melakukan suap, korupsi, gratifikasi, dan perilaku melanggar hukum lainnya. Mereka tetap akan dikejar oleh pedang hukum, walaupun sudah menjabat nanti. Saran saya, sebaiknya mundur sajalah sebelum dilantik, nanti mempermalukan rakyat pemilih Anda saja saat diciduk penegak hukum,” pungkas Wilson Lalengke yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) itu di akhir pernyataan persnya. (APL/Red)