Beranda News Polres Merauke Himbauan Masyarakat tentang Social Distance

Polres Merauke Himbauan Masyarakat tentang Social Distance

421
0
ketika Apel bersama bersama TNI dalam salah satu kesempatan (Foto:Istimewa)

Merauke, – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik melalui Kasubag humas Polres Merauke Akp Ariffin, S.Sos membenarkan bahwa hari ini Polres Merauke  beserta jajaran Polsek melaksanakan  Patroli dan memberikan Himbauan tentang Social Distance yang bertempat di Tempat tempat pemukiman warga Masyarakat,  Sabtu,  (28/3/2020) kemarin.

Pasien positif corona atau Covid-19 di tanah air terus bertambah. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau, agar masyarakat tetap mematuhi social distance yang dicanangkan sesuai Maklumat Kapolri yang dijabarkan dengan dikeluarkan Himbauan Kapolres Merauke hal ini berguna dalam memutus rantai penyebaran virus tersebut.

“Agar masyarakat memahami dan melaksanakan sosial distance sesuai dengan anjuran pemerintah,” Waspadai Dan cegah virus corona atau Covid -19, “ungkap Kasubbag humas.

Lanjut dikatakan Anggota Polisi dengan menggunakan pengeras suara bahwa pihak Kepolisian di seluruh Indonesia bakal membantu pemerintah agar masyarakat tak berkumpul di suatu tempat dengan massa yang banyak, kalau melawan akan diambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ”

Jika nantinya dalam patroli ditemukan masih ada masyarakat yang berkerumun dengan jumlah banyak, maka Polri pun akan mengambil tindakan seperti memberikan imbauan dan membubarkannya. “(Polri) akan membubarkan mereka,”

Sebagaimana diketahui jumlah kasus virus corona di Indonesia terus bertambah. Khususnya diKabupaten Merauke ada  73 yang diperiksa, 3 pasien yang positif terinfeksi Covid-19, 3 yang negatif dan 9 yang di rawat, yang Sembuh dan yang Meninggal Nihil , sehingga tugas Polri kedepan semakin kompleks dan wajib memberikan himbauan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan mengharapkan warga masyarakat tetap tinggal di rumah masing-masing, ungkapnya .