Beranda News Puluhan Wartawan Demo Damai di Jayapura

Puluhan Wartawan Demo Damai di Jayapura

1806
0
Demo Damai Wartawan di Jayapura      Foto:BintangPapua
Demo Damai Wartawan di Jayapura    Foto:BintangPapua

Senin 11/05/2015,PAPUALIVES.COM- Puluhan Wartawan media cetak dan media elektronik yang bertugas di Kota Jayapura menggelar aksi demo damai di Taman Imbi Senin (11/5). Aksi ini sebagai bentuk solidaritas para kuli tinta atas kasus pemukulan yang dilakukan oknum pejabat yaitu Bupati Biak tersebut.
Dalam aksinya wartawan mendesak pihak Polda Papua segera menangkap dan memproses hukum Bupati Biak Numfor Thomas AE Ondy. Pasalnya, orang Nomor 1 di Kabupaten Biak Numfor tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap Wartawan Cepos Fiktor Palembangan, Sabtu (9/5) sekitar pukul 15.15 WIT di Kompleks Perumahan SKB Bridge, Biak.

Pimpinan redaksi Cenderawasih Pos, Yonathan ketika dikonfirmasi disela-sela aksi demo wartawan itu menjelaskan, pasca pemukulan Fiktor, pihaknya meminta Fiktor melapor ke Polres Biak. Polres Biak meminta Fiktor melakukan visum di RSUD Biak. Tapi sebagaimana hasil koordinasi antara pimpinan Cepos dengan Polda Papua, pihaknya berharap agar kasus pemukulan ini bisa dilimpahkan ke Polda Papua, karena tentu akan berat bagi Polres Biak Numfor untuk menangani kasus ini. Apalagi yang dilaporkan adalah orang Nomor 1 di Biak Numfor,” ujar Yonathan.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian sesuai mekanisme yang berjalan, apakah nanti diperiksa di Biak ataukah di Polda Papua,” ujar Yonathan.
Mengenai upaya damai yang akan ditempuh Bupati Biak Numfor, kata Yonathan sepenuhnya akan menyerahkan ke kepolisian. “Yang jelas proses hukum kami sudah serahkan ke kepolisian, masalah upaya damai itu sudah menjadi kewanangan kepolisian,” ucapnya.
Menurut Yonathan, kasus ini berawal saat Fiktor dipanggil salah-satu Kepala SKPD di jajaran Pemkab Biak Numfor untuk meliput pertemuan Bupati Thomas AE Ondy dengan korban kebakaran Pasar Inpres. Setelah selesai pertemuan, Fiktor diminta oleh Kepala BPBD untuk mewawancarai Bupati, namun saat itu kata Fiktor, Bupati Thomas AE Ondy enggan diwawancarai dan meminta agar salah-satu anak buahnya diwawancarai.
Seketika itu Bupati Thomas AE Ondy emosi dan mengatakan berita di Cepos salah karena tak memuat tentang penanganan kebakaran yang dilakukan Pemkab Biak Numfor. Alhasil, Bupati langsung mendaratkan bogemnya ke wajah Fiktor Palembangan, akibatnya bagian bibir kanan hingga memar dan lebam. Tak hanya memukul, Bupati bahkan mengancam menghilangkan nyawa Fiktor.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalisme Independen (AJI) Kota Jayapura Victor Mambor menyarankan pihak Cepos melaporkan kasus pemukulan Wartawan Cepos Fiktor Palembangan ini selain kepada Dewan Pers maupun pihak Kepolisian.
Dikatakan Mambor, kasus kekerasan terhadap pekerja pers memang ironis, karena pada hari yang sama Presiden Jokowi membebaskan wartawan asing meliput ke Papua. Tapi pada hari yang sama juga dua wartawan lokal di Papua diintimidasi.
“Satu di Biak, satunya lagi di Wartawan Papua Selatan Pos di Merauke yang belum diketahui identitasnya. Keduanya dilakukan pimpinan di Kabupaten. Tapi bagaimanapun tetap kekerasan tak boleh dilakukan oleh pejabat publik bahkan Presiden sekalipun,” tegas Mambor.
Para kuli tinta ini membawa sejumlah pamflet yang bertuliskan “Bupati Biak Numfor Harus diadili. Stop kekerasan terhadap Pers”.
Koordinator Demo, Isak Womsiwor dalam orasinya menandaskan, aksi demo damai yang dilakukan ini sebagai wujud solidaritas aksi wartawan atas sikap penganiayaan yang dilakukan Bupati Biak Numfor terhadap wartawan di Biak, pada Sabtu 9 Mei 2015 lalu.
“Wartawan bekerja karena di atur dalam Undang-undang Pers, sehingga jika kesalahan dalam pemberitaan juga diatur dalam undang-undang untuk diklarifikasi. Bukan dilakukan penganiayaan seperti sikap yang dilakukan Bupati Biak Numfor,” katanya.
Sementara itu, Odeodata Wartawan Bisnis Papua menyampaikan sikap kekesalannya kepada Bupati Numfor yang telah mengintimidasi wartawan yang hendak melakukan peliputan di Kabupaten Biak Numfor.
“Kami minta kepada Polda Papua untuk harus memproses hukum Bupati atas penganiayaan terhadap wartawan. Jangan tebang pilih. Jangan karena Bupati lalu tidak diproses hukum. Melawan hukum berarti harus berhadap dengan hukum dan harus diproses hukum,” tandas ode dalam orasinya.
Usai orasi, para awak media mengelilingi sekitar taman Imbi sambil mementangkan pamflet sebagai aksi kepedulian mereka terhadap Fiktor Palembangan atas korban pemukulan dari Bupati Biak Numfor.
Tampak wartawan yang di ikat dengan tali warna hitam menilai Bupati Biak Numfor tak layak sebagai Pimpinan Daerah karena tidak menunjukkan dirinya sebagai contoh di pemerintahan, melainkan menunjukan kejahatannya melalui pemukulan terhadap wartawan.
Sementara, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Bupati Biak akan tetap ditindaklanjuti. ‘Memang kasus itu ringan dan sebenarnya bisa ditangani Polres. Namun karena penganiayaan dilakukan oleh pejabat publik akan menunggu hasil proses selanjutnya,” katanya.
Mengenai kasus tersebut dilimpahkan, kata Patrige, Polda Papua akan menunggu rekomendasi pelimpahan dan masih menunggu disposisi Kapolda. “Kami juga harus menunggu apakah apakah kasus ini perlu dilimpahkan atau tidak. Nanti akan kita lihat,” tandasnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Papua, Abdul Munib menyesalkan sikap kekerasan fisik yang dilakukan Bupati Biak Numfor terhadap jurnalis yang sedang melakukan peliputan di Kabupaten Biak Numfor.
“Secara spontanitas saya sanga mengesalkan kekerasan itu. Kok terjadi kekerasan yang dilakukan Bupati. Pemerintah kan bekerja sesuai UU 32, Pers bekerja sesuai UU 41 tahun 1999. kok bisa terjadi kekerasan fisik. Ini sangat disayangkan apalagi seorang pimpinan daerah melakukan penganiayaan terhadap wartawan,” katanya kesal.
Menurutnya, cara yang dilakukan seorang Bupati Biak Numfor sangat melecehkan profesi wartawan. “Jika hal tidak disikapi, maka semua akan sembarang melakukan penganiayaan terhadap wartawan. Jadi, karena ini berhubungan dengan pemerintah, kami akan melaporkan ke Dewan Pers untuk menyikapi hal tersebut,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Abdul Munib meminta kepada seluruh wartawan yang ada di Jayapura agar mengumpulkan tandatangan sebagai aksi reaksi kita kepada wartawan yang di intimidasi. “Kami tidak ingin lagi ada kekerasan terahadap wartawan,” tandasnya.

BINTANGPAPUA/PAPUALIVES