Beranda Advertorial Wali Kota Jayapura menerima Plakat Penghargaan Peresmian UPTD

Wali Kota Jayapura menerima Plakat Penghargaan Peresmian UPTD

689
0
Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM bersama sejumlah Kepala daerah menerima Plakat penghargaan dan Penandatanganan dan peresmian unit meteorologi ilegal, Kamis 6 Desember 2018 (Foto:Cepos/PapuaLives)

Jayapura,Pemerintah kota Jayapura melalui Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano MM, menerima plakat penghargaan peresmian unit meteorologi ilegal kota Jayapura dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia yang diberikan kepada 37 kepala daerah se-Indonesia di Bandung, Kamis 6 Desember 2018.

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terus mendorong pembukaan pembentukan unit Meteorologi Legal di seluruh kabupaten kota di Indonesia.

Guna menjamin kepada konsumen dan masyarakat dalam menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.

Dimana unit Metrologi legal kota Jayapura nantinya akan dibentuk unit pelaksana Teknis Daerah kota Jayapura akan segera beroperasi dengan ditandainya pemberian penghargaan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia.

Wali Kota Jayapura mengatakan aku sangat berterima kasih dan bersyukur karena di Papua baru ada dua UPTD Metrologi legal yang sudah bisa melakukan uji Tera dan Tera ulang yakni Kabupaten Mimika dan Kota Jayapura sehingga diharapkan Kabupaten tetangga yang ada di kota Jayapura seperti Kabupaten Keerom Kabupaten Sarmi Kabupaten Jayapura bisa dibantu dalam melakukan uji Tera.

“Kota Jayapura sudah diberikan Saya harap ini bisa menjadi kan pelayanan dalam uji tera dan Tera ulang terhadap semua alat timbang alat ukur dan alat takar yang ada di pasar tradisional dan pasar modern termasuk SPBU dan pangkalan minyak tanah yang akan di tera UPTD Metrologi kota Jayapura,”jelas orang nomor 1 Kota Jayapura ini.

lanjut Wali Kota, melalui UPTD Metrologi legal kota Jayapura diharapkan bisa tertib ukur dan kota Jayapura bisa menjadi tolak ukur Papua.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usah kecil Menengah Kota Jayapura, Rober L.N Awi, ST., MT mengatakan Penandatanganan dan penyerahan Prasasti UPTTP Metrologi Kota Jayapura sebagai salah yang memenuhi persyaratan sebagai daerah yang berhak melakukan tera Ulang.

“Mulai tahun depan 2019, kota Jayapura sudah berhak melakukan tera-tera ulang sebagai kewenangan baru yang sebelumnya menjadi kewenangan Provinsi,”jelasnya.

Penerimaan Penghargaan Plakat dan Penandatanganan peresmian unit meteorologi ilegal kota Jayapura didampingi Kepala Dinas Disperindagkop Kota Jayapura dan staf.

Cepos/Humas Setda Kota Jayapura