
Satuan Lalu Lintas Polres Nabire melaksankan ” Operasi Simpatik Matoa 2017 ” bertempat di Jalan Yos Sudarso Pantai Nabire, Rabu (08/03/17) sore.
Operasi Simpatk Matoa 2017 ini dilakukan dalam rangka dilakukan nuga pemeriksaan kendaraan bermotor. Satuan Lalu Lintas Polres Nabire dibantu oleh Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Nabire.
Dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Semmy Ronny Thabaa, SE dan didampingi Kasat Lantas AKP Samuel D. Tatiratu, SIK. Sebelum memulai kegiatan dimaksud Kapolres Nabire berikan amanat kepada peserta Ops Simpatik Matoa 2017 ini dilaksanakan selama 21 hari terhitung dari tanggal 01 Maret s/d 21 Maret 2017, katanya”Serta ertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan berkendara dijalan untuk mendukung kamseltibcarlantas diwilkum Polres Nabire dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, tambah Kapolres Nabire.
Dalam melaksanakan Razia Operasi, agar memperhatikan keselamatan Petugas dan bila ada yang memaksakan diri menerobos terlalu kencang jangan memaksakan diri untuk memperhentikan utamakan keselamatan, pungkap AKBP Semmy Kapolres Nabire.
Disisi waktu juga, Kasat Lantas menambahkan tugas-tugas dilapangan dengan Ops Simpatik Matoa 2017 tersebut. Antara lain dengan ” memberikan ucapan terima kasih kepada Dishub, Satpol PP dan anggota Sat Lantas atas kesediaan rekan-rekan semua untuk hadir untuk melaksanakan Operasi / rqzia gabungan ini “, ucap Kasat.
Ops Simpatik ini tergelar di semua Propinsi seluruh Indonesia dan cara bertindak dilapangan meliputi benda dan orang.
Diakhir arahan Kasat Lantas, ” tujuan Ops Simpatik Matoa 2017 adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ dengan harapan terciptanya perubahan berlalu lintas menjadi tertib “, tutup Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaan Ops Simpatik Matoa Satuan Lalu Lintas melalui Kasat lantas akan memberikan Helm Gratis kepada 10 pelanggar. Dan juga berikan bunga tanda simpatik kepada pengendara yang tertib administrasi dan kelengkapan kendaraannya.
Adapun hasil pemeriksaan kendaraan bermotor sebanyak 31 pelanggar dan dengan ranmor roda sebanyak 19 Unit, roda empat 5 Unit, SIM 4 Buah serta STNK sebanyak 3 Buah.
Andre