
Intan Jaya,Sebanyak 25 Anggota DPRD kabupaten Intan Jaya Periode 2019-2024 Secara resmi dilantik di Aula Maranatha Malompo, Nabire, Rabu (18/12/2019) siang.
Dalam sidang Paripurna Istimewa DPRD Intan Jaya dalam rangka Pemberhentian dan Pengangkatan Kenggotaan DPRD kabupaten Intan Jaya Priode 2018-2024
Acara sidang paripurna tersebut dilaksanakan Pengambilan sumpaj janji yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire,didampingI Rohaniawan dan disaksikan Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni.
Dalam Sambutan Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni mengatakan Anggota DPRD memiliki tiga peranan penting yakni sebagai yang diatur dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pemerintah Daerah.
” DPRD merupakan perwakilan rakyat dan di dalam DPRD merupakan perwakilan rakyat dan di dalam DPRD tidak ada yang tinggi namun semua setara.”ungkap Tabuni.
Dalam kesempatan itu,Sekwan DPRD Intan Jaya Nemo Tabuni juga menyampaikan hal senada bahwa dengan adanya acara pelantikan ini dan menyambut natal semua dapat membangun Intan Jaya.
“Dengan adanya Kegiatan ini,Lebih khusus perayaan Natal agar semua masyarakat ikut berperan di dalam membangun kabupaten Intan Jaya”kata Nemo selaku Sekwan DPRD Intan Jaya itu.