Beranda News 28 Warga Binaan Rutan Bintuni Terima Remisi, Satu Orang Bebas

28 Warga Binaan Rutan Bintuni Terima Remisi, Satu Orang Bebas

1115
Mendapatkan remisi atau keringanan hukuman pada perayaan Hut RI ke-72, tanggal 17 Agustus 2017 yang diberikan oleh Bupati Ir. Petrus Kasihiw di Rutan Kelas IIB Bintuni. (Foto:DMD/Kadate)

 

Bintuni,Sebanyak 28 Nara Pidana (Napi) dan anak pidana mendapatkan remisi atau keringanan hukuman pada perayaan Hut RI ke-72, tanggal 17 Agustus 2017 yang diberikan oleh Bupati Ir. Petrus Kasihiw di Rutan Kelas IIB Bintuni.

Pemotongan masa tahanan bervariasi dari 1 bulan hingga 5 bulan, bahkan ada 1 orang narapidana yang bebas pada perayaan HUT RI yang ke-72.

Bupati berpesan kepada narapidana yang masih menjalankan masa tahanannya agar bersabar dan selalu berbuat baik.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Bintuni Abraham B. Harjo,SH,MH mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan yang undanagan yang telah hadir pada saat kegiatan pembacaan pemberian remisi.

DMD/Kadate