Beranda News 4 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Nabire

4 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Nabire

1372
Kapolres Nabire yang diwakili Waka Polres Kompol Samuel D. Tatiratu, SIK yang didampingi Kabag Ops AKP Jeffri P. Tambunan, SH, SIK, Kasat Res Narkoba Iptu Agus Suprayitno, S.Sos saat konferensi pers di ruang RBP Polres Nabire, Kamis (21/1/2021). (Foto:Frans/PapuaLives)

NABIRE – Berdasarkan informasi dari masyarakat akhirnya Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nabire yang dipimpin Kasat Res Narkoba, Iptu Agus Suprayitno, S.Sos berhasil menangkap empat tersangka pengedar Narkoba.Dua diantaranya tanggal 13 Januari lalu berinisial MA dan GS ditangkap di Makassar satu tersangka inisal ASM masih DPO. Penangkapan itu berdasarkan LP / 01.a-K / I / 2021 /PAPUA /RES NBR, tanggal 02 Januari 2021. Penangkapan di Makassar itu berdasarkan informasi tersangka lainnya berada di Lapas kelas IIB Inisial USM dan RS.

Satresnarkoba terus melakukan pemeriksaan di berbagai tempat hiburan terutama dalam pemberantasan pengedaran Narkoba di Kota Nabire. Dalam konferensi Pers yang digelar pada hari Kamis (21/01/2021) siang kepada sejumlah awak media Kasat Res Narkoba merilis kronologis penangkapan.

” Masing masing tersangka kami kenakan pasal yang sama, Yaitu dengan Pasal 111 , Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman paling rendah 5 Tahun Sampai 20 Tahun penjara.” kata Iptu Agus kepada awak media (21/01/2021) siang.

Selain itu, Motif pelaku melakukan penjualan atau pengedaran Narkoba jenis Sabu itu melakukan pengiriman barang (Narkotika) dari Makassar ke Nabire menggunakan jasa pengiriman.Adapun informasi barang bukti yang dihimpun media ini seperti dalam rilis dibawah ini:

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Nabire, Kompol Samuel Tatiratu, S.IK menyampaikan apresiasi kepada kinerja Satresnarkoba Polres Nabire atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus. Wakapolres Nabire itu juga menjelaskan kejadian ini berawal pada Sabtu, tanggal 2 Januari 2021 pukul 16:30 WIP Satresnarkoba mendapatkan laporan dan melakukan pemeriksaan dan penangkapan di samping kantor BPKAD berlokasi di Jalan.Surabaya Karang Mulia Distrik Nabire adapun pelaku yang sudah diamankan ada tiga orang , satunya berada di Lapas kelas IIB Nabire dan sementara satu masih (DPO).

“Awal dari bulan ini merupakan awal dari kalender Kamtibmas yang khususnya dalam mengungkapan kasus. Salah satunya sudah didahului oleh keberhasilan dari rekan rekan kita Satuan Narkoba Polres Nabire.”jelas Wakapolres (21/01/2021) siang.

Terkait hal itu,Dalam rangka memberantas peredaran barang terlarang (Narkotika) di Kabupaten Nabire yang dilakukan melalui jalur darat maupun udara, Maka Wakapolres juga berharap tetap melakukan upaya dan koordinasi terutama informasi dan kerjasama semua pihak yang ada di Nabire.