Jayapura,Sebanyak 488 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat periode April tahun 2018. Penyerahan dilakukan pada apel pagi gabungan oleh Wakil Wali Kota Jayapura Ir H Rustan Saru, MM.
Wakil Wali Kota dalam sambutannya, mengatakan bahwa para ASN yang menerima SK kenaikan pangkat diharapkan terus menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam bekerja. ASN juga dituntut meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi seorang abdi negara.
“Saya telah menyerahkan SK kenaikan pangkat periode November 2018 kepada 488 ASN, pesan saya kepada penerima SK agar dapat menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam bekerja,” katanya pasca menyerahkan SK di lapangan apel kantor Wali Kota Jayapura, Senin 5 November 2018.
Wakil Wali Kota menambahkan kepada seluruh pimpinan OPD terutama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) agar lebih selektif lagi untuk memproses SK kenaikan pangkat bagi para ASN. Kenaikan pangkat sebagai wujud apresiasi pemerintah atas pengabdian dan pelayanan kepada masyarkaat, kitanya menjadi tolok ukur para abdi negara memberikan pelayanan maksimal.
“Sekali lagi saya tegaskan apabila ada ASN atau pejabat sekalipun yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, agar pangkatnya dipertimbangkan untuk tidak diproses dan apa yang saya katakan ini mengandung maksud agar terbangun kesadaran untuk lebih disiplin dan meningkatkan kinerja pelayanan sebagai abdi negara,” katanya.
Humas Setda Kota Jayapura