Beranda News 6 Kabupaten di Papua Tengah gunakan sistem noken

6 Kabupaten di Papua Tengah gunakan sistem noken

6634
Gambaran umum persentase kesiapan pilkada di Papua Tengah. (Foto: KPU Papua Tengah)

NABIRE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah memaparkan ada enam kabupaten di provinsi itu menggunakan sistem noken pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Sistem noken adalah keputusan pemilihan dipercayakan kepada ketua atau pemimpin suku dalam pemilu.

Ketua KPU Provinsi  Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni ketika memberikan keterangan pers (Foto: Frans/PapuaLives)

Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni kepada media ini belum lama ini mengatakan untuk kabupaten Mimika dan Nabire untuk semua distrik , kampung dan TPS menggunakan sistem Nasional.

“Kecuali enam kabupaten yaitu Puncak , Puncak Jaya, Paniai , Deiyai , Dogiyai dan Intan Jaya itu Noken atau kearifan lokal.”kata Jennifer kepada wartawan.

Untuk diketahui bersama, Sistem noken ini termasuk dalam kearifan lokal. Sehingga menurut ketua KPU Papua Tengah telah diakomodasi dan difasilitasi dalam putusan MK dan PKPU.

” Tahapan demi tahapan dalam mempersiapkan Pilkada 2024 berjalan dengan baik sesuai jadwal yang ditetapkan.”kutip media ini.