
Bintuni, Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Teluk Bintuni Kornelis Trorba, SH, bertempat di Hotel Steenkool Bintuni, Sabtu (11/11/2017) melantik dan mengambil sumpah janji 72 orang Panwaslu distrik di Teluk Bintuni.Setelah acara pelantikan dilanjutkan secara simbolik menandatangani berita acara dan sekaligus fakta integritas dihadapan Ketua Panwaslu Teluk Bintuni Kornelis Trorba, SH, disaksikan oleh Wakil Bupati Matret Kokop, SH dan anggota komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat, Ibnu Mas’ud.
Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Distrik Pemilu DPR, DPRD, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden di Teluk Bintuni, Rudi Heronimus Baru, S.Sos menerangkan bahwa mereka yang dilantik merupakan anggota Panwaslu distrik yang telah lolos seleksi tertulis dan wawancara.
“Tiap distrik diambil 3 orang sebagai Panwaslu distrik. Dan dalam perjalannannya nanti setiap anggota Panwaslu distrik akan dievaluasi terkait dengan kinerjanya termasuk apakah yang bersangkutan betah tinggal di distrik dan lainnya,” ujar Rudi.
Usai dilantik ke 72 orang anggota Panwaslu distrik tersebu mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek). Diharapkan melalui Bimtek ini nantinya dapat lebih mudah melakukan koordinasi dengan Panwaslu kabupaten dan peserta Pemilu serta tahapan penyelenggaraan
Sementara yang menyajikan materi berasal dari komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Ibnu Mas’ud, Ketua KPU Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso serta komisoner Panwaslu kabupaten Teluk Bintuni yang terdiri dari ketua Panwaslu Kornelis Trorba, SH, Daniel Balubun, SH (anggota), Rudi Heronimus Baru, S.Sos (anggota).
Adapun materi-materi yang disajikan dalam Bimtek itu meliputi penanganan pelanggaran Pemilu di tingkat distrik, kode etik Panwaslu distrik, pelaksana tahapan verifikasi Parpol/aturan Pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu distrik serta pengawasan Pemilu 2019 pada tingkat distrik.
DMD/Kadate