TIMIKA – Dalam rangka kunjungan kerja Tim Panja Komisi II DPR RI terkait Pelaksanaan Rapat Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) 4 Provinsi di Papua, yang akan dilaksanakan di Timika, Provinsi Papua Tengah, pada 1 – 3 Mei 2025, sejumlah persiapan dilakukan.
Kabag Otonomi Khusus Pemprov Papua Tengah Edward Renmaur menjelaskan, sejumlah hal akan dibahas dalam pertemuan tersebut, diantaranya Fungsi DPR RI sesuai UU No 2 Tahun 2021 terkait pengawasan penyeleggaraan Daerah Otonomi Baru.
” Pembahaasannya juga terkait Road Map, ada 11 Road Map yang menjadi pengawasan di Papua Tengah, ” jelasnya (12/04/2025) kemarin.
Ada 11 Road Map tersebut dilaksanakan diantaranya Pembentukan Perangkat Daerah , Management ASN, Penyiapan Sarana Prasarana Pemerintahan , Dana Hibah yang dibebankan kepada Provinsi Papua Induk dan 8 Kabupaten Cakupan di Provinsi papua Tengah, Pengisian Anggota MRP, Pengelolaan Keuangan Daerah, Ast dan dokumen, RTRW, Dokumen Perencaraan Daerah, Pelaksanaan Evaluasi Pemilu 2024, dan Pengisian Anggota DPRP Papua Tengah Untuk Provinsi serta DPRK untuk Kabupaten.
Selain 11 road map yang akan dibahas nantinya, kami juga akan lakukan diskusi melalui Tanya jawab terkait hal hal strategis dari DPR RI kepada Bapak Gubernur Papua tengah,” jelas Edward.
Ia menambahkan akan hadir pula Beberapa Anggota Komisi II DPR – RI, Kementrian dalam Negeri, Dirgen Otonomi Daerah ,Kasubdit terkait. Sementara untuk Pemerintah Provinsi Papua Tengah ialah Gubernur yang akana didampingi oleh Para Bupati Se- Provinsi Papua Tengah, Forkompimda, Anggota Badan Percepatan Otonomi khusus Perwakilan Papua Tengah, dan juga Kepala Pertanahan Kabupaten Nabire.