Beranda Sosbud Adil Tidak Harus Merata

Adil Tidak Harus Merata

1118
Felix Minggus Degei  (Foto:Dok.Pribadi)

Oleh Felix Minggus Degei

(Tulisan ini sepenuhnya hasil refleksi pribadi setelah mengamati penerapan beberapa kebijakan negara yang terlihat tidak kontekstual. Sehingga terkesan menyimpang dari Visi Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Terlebih khusus dalam hal pelaksanaan beberapa tes seleksi online yang diberlakukan sama dan merata untuk seluruh Indonesia).   

‘KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA’ adalah visi ilahi yang telah digagas dan diamatkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) dalam Sila Ke- 5 Dasar Negara Republik Indonesia, Pancasila. Lima sila tersebut kini dianut sebagai pandangan hidup (way of life) atau falsafah hidup Bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, siapa saja pemimpin di Indonesia wajib menjamin pengamalan esensi nilai dari lima sila tersebut dalam pengambilan setiap kebijakan pemerintah.

Namun belakangan ini, ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang justru terlihat bias daerah. Padahal, pada hakekatnya pemberlakuan secara adil tidak harus sama dan merata. Akan tetapi, pemerataaan hanya dapat dilakukan dengan pemenuhan hak dari setiap orang ataupun warga sesuai dengan kebutuhan daerah ataupun wilayahnya masing-masing.

Dua minggu terakhir ini, banyak netizen baik via media cetak, massa maupun elektronik di Papua yang ramai mengangkat kasus pro dan kontra atas penyelenggaraan tes seleksi nasional secara online. Ada dua jenis tes yang menjadi trending topic dan buah bibir pembicaraan dari semua elemen masyarakat di Papua antara lain tes seleksi Calon Praja Institut Pendidikan Dalam Negera (IPDN) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menyimak komentar dari berbagai pihak, pada umumnya menolak adanya penyelenggaraan tes seleksi secara online di seluruh Tanah Papua. Aksi penolakan tersebut bahkan datang dari para kepala daerah seperti Gubernur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR P) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) serta beberapa bupati dan walikota di seluruh Tanah Papua. Sehingga rangkuman komentar mereka dapat dibagi dalam dua sub topik berikut.

Penolakan Hasil Tes IPDN 

Penolakan terhadap pengumuman hasil seleksi penerimaan Calon Praja IPDN di Papua disampaikan langsung oleh Gubernur Papua, Ketua DPR P dan MRP melalui surat pernyataan pembatalan resmi tertanggal Rabu 12 September 2018. Isi surat tersebut telah disahkan dengan tanda tangan serta cap dari ketiga pejabat bersangkutan.

Berikut 4 alasan penolakan:

  • Hasil pengumuman Seleksi Calon Praja IPDN secara Nasional berjumlah 56 (lima puluh enam) orang dan hanya 4 (empat) Orang Asli Papua (OAP) yang dinyatakan lulus;
  • Hasil pengumuman seleksi Afirmasi khusus bagi OAP berjumlah 91 orang namun terdapat 11 (sebelas) orang Non Asli Papua yang dinyatakan lulus.
  • Terdapat 5 (lima) yang diluluskan tanpa mengikuti tahapan seleksi pada afirmasi khusus.
  • Tidak adanya pemerataan pada hasil pengumuman, yang mewakili setiap 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.

 Pada kesempatan yang berbeda wali kota Jayapura Dr. Benhur Tommy Mano, MM dan Wali Kota Sorong Drs. Ec. Lambert Jitmau, MM juga menolak dengan tegas hasil pengumuman seleksi IPDN tersebut. Sementara, Bupati Manokwari Papua Barat Demas Paulus Mandacan, pihaknya dengan tegas mengatakan bahwa kami siap tolak penempatan lulusan dari IPDN di Manokwari. Hal tersebut disampaikan karena dari 48 orang yang lulus hanya 10 Orang Asli Papua (OAP).

Penolakan tentang Tes Seleksi CPNS

Penolakan terhadap penyelenggaraan Tes Online Seleksi CPNS menuai banyak protes yang tidak kalah dari penolakan sebelumnya terhadap hasil tes IPDN. Bahkan berita tentang penolakan sempat menjadi headline news pada dua hari yang berbeda di dua media cetak dan elektronik terbesar yang ada di Papua.

Pertama: Media Cetak dan Elektronik dari Tabloid Jubi (19/09) memuat berita dengan judul “Papua Tolak Seleksi Online CPNS.” Penolakan tersebut disampaikan oleh gabungan pemerintah Provinsi Papua dengan Majelis Rakyat Papua (MRP). Kedua: Media Cetak Harian Cenderawasih (20/09) menulis “DPR P Tolak Tes CPNS Online”. Tentu aksi ini sesuai dengan judulnya berasal dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua.   

Aksi penolakan tersebut tidak hanya datang dari para pimpinan di tingkat provinsi tapi ada juga dari beberapa bupati dan walikota se Tanah Papua. Seperti pada penolakan hasil seleksi Tes IPDN, Walikota Jayapura dan Sorong menolak dengan tegas Tes CPNS secara Online. Ada beberapa bupati di seantero Tanah Papua juga yang secara langsung menyampaikan pernyataan sikap penolakannya seperti Bupati Mimika, Nabire, Manokwari dan Sorong.

Berbagai aksi penolakan di Papua justru dilakukan oleh para pemimpin daerahnya masing-masing. Namun sangat wajar karena mereka yang tahu persis tentang segala permasalahan di daerah. Jika dianalogikan dengan peran dalam pranata keluarga, maka merekalah para ibu rumah tangga yang tahu persis tentang dapur serta tumbuh kembang anak-anaknya. Sementara pemerintah pusat sama saja dengan kepala keluarga. Sehingga apapun yang hendak dilakukan oleh pemerintah pusat sebenarnya harus selalu ada koordinasi dengan daerah agar tidak bias daerah. Hal ini penting guna menjamin visi ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’.

Pendekatan pembangunan yang selama ini diterapkan oleh Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo adalah contoh model pembangunan yang baik. Ia fokus dulu pada infrastruktur seperti pembanguan jalan, jembatan, pelabuhan hingga bandara udara. Tujuannya adalah agar mempermudah akses pembangunan di segala bidang. Dalam hal pelaksanaan tes seleksi online juga sebenarnya kementerian terkait harus fokus dulu dalam memastikan kesediaan sarana dan prasarana yang menunjang kelancaran tes seleksi seperti persediaan ruang komputer dan jaringan internet yang memadahi. Hal ini sangat penting karena Indonesia tidak hanya Jawa dan sekitarnya tetapi mulai dari Sabang sampai Merauke dan dari Pulau Miangas sampau Rote Ndau.

Melihat berbagai kesulitan, maka tentu sangat jelas bahwa suluruh Indonesia tidak relevan lagi untuk diperlakukan sama karena adil tidak harus sama. Meskipun kita telah memasuki pada era komputerisasi Abad ke-21 dan sedang menuju pada Masa Revolusi Industri ke-4. Tantangan dalam revolusi Industri Ke-4 nanti adalah semua aspek pembangunan didominasi oleh digital dan pergeseran peran manusia karena adanya artificial intelligence pada robot. Jika kita tidak siap, maka semuanya itu akan menjadi malapeta. Namun, jika siap maka justru akan membawa banyak kemudahan karena dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya (save time, energy and money).

Apapun jamannya, konsep ‘berpikir global bertidak secara lokal’ (think globally, act locally) harus selalu ada dan hidup dalam setiap kehidupan manusia. Hal ini sangatlah penting karena kita adalah bangsa yang majemuk berbeda-beda tetapi tetap satu ‘Bhinneka Tunggal Ika’ (unity in diversity). Sehingga, hidup ini harus kontekstual karena ‘dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.’

Untuk mengakhiri ulasan ini, penulis hendak menegaskan kembali bahwa pemerintah pusat hendaknya memiliki kepekaan dalam memahami setiap tingkat kesulitan yang dihadapi oleh daerah. Hal ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan setiap daerah sesuai potensi dan kebutuhannya. Karena pada prinsipnya ‘adil tidak harus merata’ dan memang adil tidak sama dengan merata (equity is not the same as equality’.

*Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Asli Tanah Papua yang sedang Kuliah pada Jurusan Master of Education di The University of Adelaide Australia Selatan.