
Libertas inaestimabilis res est yang berarti Kebebasan adalah sesuatu yang tak ternilai. Sayangnya kebebasan pers di tanah Papua belum berjalan dengan optimal. Aliansi Jurnalis Independen.Kota Jayapura kembali menemukan adanya dugaan pembatasan kegiatan jurnalistik bagi wartawan asing di Papua. Dua warga negara Perancis dari Jean Frank Pierre Escudie dan Basille Marie Longhamp dari The Explorer Network dideportasi pihak imigrasi setempat dari Timika pada Jumat (17/3) Sesuai Press Release (21/03/2017) yang diterima media ini dari dari Koordinator Advokasi AJI Kota Jayapura, Fabio Maria Lopes Costa.
Kedua dideportasi dengan pesawat dari Bandar Udara Moses Kilangin Timika ke Perancis via Jakarta pada pukul 14.33 WIT.Dari keterangan keduanya dinilai pihak imigrasi setempat belum mengurus izin pembuatan film dokumenter walaupun telah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan disponsori maskapai milik pemerintah Garuda Indonesia. Pihak imigrasi pun menyatakan Jean dan Basille hanya menggunakan visa kunjungan. Pihak Imigrasi pun menegaskan akan berkoordinasi dengan Instansi terkait guna mengawasi terhadap kegiatan warga negara asing yang membahayakan dan merugikan bangsa Indonesia.
Dari kejadian ini, AJI Jayapura menyimpulkan bahwa belum ada implementasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang membuka akses peliputan bagi jurnalis asing di tanah Papua sejak 10 Mei 2015 lalu.
Padahal, Presiden Jokowi dengan optimis mengucapkan kebijakan tersebut dalam kunjungannya ke Papua tepatnya di Kabupaten Merauke.
AJI Jayapura melihat masih ada keterisolasian informasi bagi publik internasional tentang kondisi Papua yang sebenarnya. Akibatnya minim informasi tentang pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi kemasyarakatan, perlindungan hak asasi manusia dan sejumlah isu lainnya bagi publik internasional.
Pemerintah harus membuka transparansi informasi terkait isu-isu di Papua bagi seluruh insan pers baik lokal, nasional, dan internasional. Tujuannya agar hasil liputan terkait segala problematika di Papua bisa menjadi koreksi dan acuan bagi pemerintah sebagai pengambil kebijakan.
Red/Press Release