JAYAPURA – Terkait dengan berlangsung Aksi unjuk rasa guna meminta kepada Negara Indonesia agar segera bebeskan 7 Tapol yang sebentar lagi akan di vonis di PN Balikpapan Kalimantan Timur.jika NKRI negara hukum terapkan aturun secara baik dan benar. Masa aksi di hadang oleh pihak keamanan dengan melintasi beberapa mobil patroli di parkir di depan mimbar aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh mahasiwa.
Aksi Unjuk Rasa yang berlangsung di dua titik yakni Uncen Bawah dam Atas namun dalam kesempatan itu aspirasi yang disampaikan juga sama pula. Aksi tersebut yang berlangsung pada Rabu 17-06-2020 Pukul 09:00 pagi tadi.
Otio Pusop selaku koordinator lapangang Aksi, dirinya sangat kecewa dengan apa yang di lakukan oleh pihak keamaanan pada saat itu. Namun kami sebagai mahasiswa kami siap melawan Kapitalis dan rasisme di tanah Papua.
“Jika tujuh tapol tidak akan bebaskan maka kami mahasiswa akan turun jalan bersama masyarakat guna tolak rasisme jilid III di tanah Papua,kami akan rumpuhkan segala aktivitas di Papua.Kami juga sangat berharap,jika Indonesia memang Negara hukum terapkanlah hukum itu dengan benar.Papua adalah Provinsi yang paling ujung di timur dari NKRI maka pada kesempatan kali ini kami mahasiswa lakukan aksi damai namun pihak keamaanan salah paham sehingga hadang aksi yang kami lakukan ini.” ujarnya.
Salah satu Orator, Apkol Uropmabin Mengatakan Mahasiswa dari berbagai daerah juga menyerukan hal yang sama yakni bebeskan 7 tapol tanpa syarat, karena mereka bukanlah pelaku rasisme akan tetapi mereka adalah korban Rasisme. Negara indonesia dinilai gagal teraplan Hukum di tanah Papua mengapa demikian karena pihak yang salah di benarkan oleh negara dan pihak yang benar di salahkan oleh pihak yang berwajib.
” Hal yang sama di lakukan oleh pihak keamaanan aturanpun yang mereka terapkan juga sangat keliru mengakan saya katakan demikian karena,ketiga mahasiswa ingi sampakan aspirasi dibatasi oleh pihaknya.hal yang tidak benar yang dilakukan terhadap kami mahasiswa adalah saat ini kami di batasi untuk berorasi di depan Uncen.” ungkapya.
Ia menambahkan, sejak tahun 1963 NKRI keliru dalam segala menyelesaikan segala persolah yang terjadi di Tanah Papua.Hal yang sangat keliru yang Negara lakukan hari adalah Korban Rasisme di Vonis 5 hingga 17 tahun penjara namun pelaku rasisme di Surabaya di vonis nya 7 bulan ini hal yang sangat keliru di mata dunia.
” Aksi yang kerusuhan yang di lakukan oleh mahasiswa pada Agustus tahun lalu itu, aksi tolak rasisme namun salah satu kesalahan yang di lakukian oleh Negara adalah ketujuh tahanan di Alihkan ke Pelaku perjuangan Papua Merdeka namun Realita Aksi rasis pada Agustus tahun lalu.Jika ketujuh tahanan politik Kalimantan Timur tidak bebaskan kami mahasiswa terus lakukan aksi sampai mereka di bebaskan.” tegas Uropmabin ketika orasi.
Sejauh pantauan media, Aksi demo ini juga diajaga ketat oleh ratusan aparat TNI-Polri. Perlu diketahui bersama bahwa, Aksi bebebaskan tujuh Tapol Papua tanpa syarat ini diserukan hampir seluruh organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan dan organisasi lokal di Papua. Dengan meminta kepeda Pemerintah Pusat untuk menyelesaikannya secara adil sesuai dengan proses hukum yang berlaku.