Beranda Daerah AMP DIY & WRI-WP Melawan Lupa Tragedi Biak Berdarah 1998

AMP DIY & WRI-WP Melawan Lupa Tragedi Biak Berdarah 1998

3189
0
Saat AMP dan FRI-WP membecakan pernyataan Sikap Peringati Biak Berdara, di Nol Kilo Meter, Malioboro, Yogyakarta. (Jumat, 6 Juli 2018. Foto: Frengki.Ist)

Oleh : Frengky Syufi)* 

Tragedi Biak Berdarah merupakan pelanggaran HAM terberat yang dilakukan oleh militer Negara Kolonial Indonesia (TNI/POLRI) di Propinsi Irian Jaya atau yang sekarang dikenal dengan nama Propinsi Papua. Kejadian Biak Berdarah ini terjadi pada tanggal 6 Juli 1998 pada saat rakyat mengibarkan Bendera Bintang Kejora yang dilakukan secara damai oleh rakyat Papua di Pulau Biak. Aksi damai pengibaran Bendera Bintang Kejora oleh rakyat sipil di Tower Pulau Biak mendapat tindakan represif dari para Kolonial yang berlebihan yang menelan korban 230 orang. Pada tragedi ini ditemukan delapan orang meninggal dunia, delapan orang hilang, empat orang luka berat dan dievakuasi ke Makassar, tiga puluh tiga orang ditahan secara sewenag-wenang oleh militer Indonesia, seratus lima puluh orang mengalami penyiksaan yang tidak manusiawi dan tiga puluh dua mayat misterius ditemukan hingga terdapar di perairan Papua New Guinewa (PNG).

Laporan terkait tragedi ini diperoleh dari laporan kasus pelanggaran HAM terberat yang berjudul “PUSARAN TANPA NAMA, NAMA TANPA PUSARAN”.

Dalam rangka Melawan Lupa 20 Tahun Tragedi Biak Berdarah (6 Juli 1998 – 6 Juli 2018) maka mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Kota Aliansi Mahasiwa Papua DIY ( KK AMP DIY) dan Front Rakyat Indonesia untuk Pembebasan Bangsa West Papua (WRI-WP) melakukan aksi long march dari Asrama Kamasan, Jalan Kusumanegara menuju nol kilo meter. Jumlah mahasiswa yang tergabung dalam aksi damai memperingati Tragedi Biak Berdarah yaitu 40 – 45 peserta aksi. Berdasarkan hasil interview dengan Fransisko Raimon Mofu selaku keordinator lapangan menyampaikan bahwa kegiatan aksi damai memperingati 20 tahun Tragedi Biak Berdarah diadakan (6/7/2018) pada pukul 13.00 – 15.00 WIB yang dimulai dari titik start Asrama Kamasan, Jalan Kusumanegara menunju nol kilo meter. Kegiatan ini berlangsung dengan aman sampai selesai kegiatan aksi.

Sambung Fransisko Raimon Mofu, massa aksi yang tergabung dalam Komite Kota Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia untuk Pembebasan Bangsa West Papua berjalan kaki dari titik start Asrama Kamasan menuju nol kilo meter sambil melakukan long march dan mengkumandangkan yel-yel pembebasan Papua Barat yang dikawal secara ketat oleh TNI_POLRI dan beberapa Inteljen yang berpakaian preman.  Terikan matahari yang membakar kulit, cucuran keringat yang membasahi wajah dan  menembus baju peserta aksi serta pengawalan yang ketat dari militer Indonesia tidak menurunkan semangat para peserta. Peserta aksi terus bergerak maju untuk mengkumandangkan kebebasan,  nilai-nilai kebenaran, nilai-nilai keadilan dan martabat luhur manusia Papua yang dibungkam, dibunuh, dianiaya, didiskriminasi dan diperkosa oleh militer Negara Kolonial Indonesia dari tahun 1961 – 2018 sejak Papua dianeksasi ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Memang benar apa yanng diungkapakan oleh tokoh penentang Apartheid dari Afrika Selatan dalam buku yang berjudul Nelson Mandela Sebuah Biografi yang ditulis oleh Peter Limb pada halaman 286. Nelson Mandela sebagai tokoh penentang Apartheid dari Afrika Selatan mengungkapkan bahwa “tidak ada jalan yang mudah untuk kebebasan”; karena perjuangan itu adalah benar-benar “perjalanan yang panjang menuju kebebasan”. Untuk mengatasi hambatan yang luar biasa_yang tampaknya tidak dapat diatasi dalam perjalanan menuju kebebasan tersebut_diperlukan gerakan yang besar dari masyarakat dan pemimpin-pemimpin yang hebat.

Pemerintah Indonesia tidak pernah menyusut secara tuntas kasus pelanggaran HAM  terberat  yang terjadi di Papua mulai dari Tragedi Biak Berdarah (6 Juli 1998), Tragedi Wamena Berdarah (2000 dan 2003), Wasyor Berdarah (2001), UNCEN Berdarah (2006), Nabire Berdarah (2012), Paniai Berdarah (2014), Nduga Berdarah (2017) dan beberapa  kasus pelanggaran HAM bagi rakyat Papua yang dilakukan oleh militer Indonesia. Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM terbarat di Papua tidak pernah ditangani dan diusut secara tuntas oleh pemerintah Indonesia melainkan proses hukumnya hanya berjalan ditempat.  Aktor-aktor utama pelanggaran HAM terberat di Papua tidak pernah diadili dan dibawa sampai di meja hijau melainkan aktor-aktor pelanggran HAM terberat diberi kebebasan lagi untuk memegang posisi-posisi terpenting di era Jokowi-JK. Negara Indonesia justru melindungi dan menjaga pelaku pelanggaran HAM dengan tujuan melanggengi kepentingan untuk mengakses sumber daya alam Papua secara besar-besaran, menciptakan konflik horizontal dan terus menjaga serta mengkoloni Papua sebagai daerah jajahan.

Pada kesempatan yang sama,  Regiton Yigibalom selaku kordinator umum aksi dalam rangka memperingati 20 tahun tragedi Biak Berdarah  menegaskan bahwa mahasiswa Papua yang berada di kota studi se – Jawa Bali tidak tinggal diam menyaksikan tindakan-tindakan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh militer Indonesia terhadap rakyat Papua. Mahasiswa Papua dan rakyat Papua terus melakukan perlawanan dengan cara-cara yang damai dan bermartabat sampai Papua harus bebas. Pembungkaman ruang demokrasi, diskriminasi rasial, intimidasi dan perlakuan yang tidak bermartabat juga dilakukan oleh TNI-POLRI dan ormas-ormas reaksioner terhadap mahasiswa Papua di kota studi Malang dan Surabaya pada tanggal 1 Juli 2018.  Mahasiwa Papua yang tergabung dalam  Komite Kota Aliansi Mahasiswa Papua kota Malang dan Kota Surabaya memperingati tanggal 1 Juli 1971 – 1 Juli 2018 sebagai hari Proklamisi Bangsa West Papua di Markas Viktoria, mereka melakukan diskusi dan menonton film tentang perjuangan Papua Merdeka maka datanglah para militer Indonesia dan ormas-ormas reaksioner membubarkan kegiatan diskusi serta peserta diskusi juga mendapatkan tindakan represif berupa intimidasi, penyitaan barang-barang milik mahasiswa Papua, perlakukan rasisme terhadap mahasiswa Papua dan penciptaan opini publik dari pihak militer ke khalayak ramai bahwa ada perlawanan masyarakat pribumi terhadap mahasiswa Papua di kota Studi Surabaya dan kota Studi Malang.

Pada hal isu yang diciptakan tersebut bertujuan untuk menutupi tindakan-tindakan reperesif yang dilakukan oleh militer Indonesia dan oramas-ormas reaksioner untuk menutupi kesalahan yang telah diperbuatnya. Tidak hanya terbatas pembungkaman ruang demokrasi, intimidasi dan perlakuan rasisme yang yang dilakukan oleh militer Indonesia dan ormas-ormas reaksioner  pada tanggal 1 Juli 2018, namun kejadian serupa juga dapat terulang kembali bagi mahasiswa Papua di kota Studi Surabaya pada tanggal 6 Juli 2018 pada saat pemutaran film untuk memperingati 20 Tahun Tragedi Biak Berdarah setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan diskusi. TNI-POLRI dan Camat datang dan membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh mahasiswa Papua di Kota Studi Surabaya tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di NKRI yaitu bertentangan dengan amanat UUD 1945 pasal 28 E ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 39 tahun  1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 24 ayat (1) memberikan jaminan atas kebebasan berserikat, berkumpul dan berserikat.

Isi Pernyataan Sikap dari Komite Kota Aliansi Mahasiswa Papua (KK AMP) DIY dan FRI-WP yang di bacakan oleh Regiton Yigibalom sebagai kordinator umum dalam rangka memperingati 20 Tahun Tragedi Biak Berdarah dan Kekerasan Kolonial Indonesia atas Papua Barat serta Menuntut Pemerintah Indonesia Rezim Jokowi_JK dan PPB Segera:

  1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua Barat Sebagai Solusi Demokratis.
  2. Negara Bertanggung jawab atas Tragedi Biak Berdarah 1998 yang telah menewaskan ratusan nyawa manusia dan rentetan pelanggaran HAM lainnya di Papua Barat.
  3. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya dan Jamin Kebebasan Jurnalis dan Pers di Papua Barat.
  4. Tarik militer (TNI-POLRI) organik dan non-organik dari seluruh Tanah Papua.
  5. Menutup dan menghentikan aktivitas eksploitasi semua perusahaan MNC milik negara-negara Imperialis, Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.

Demikian pernyataan sikap ini, kami menyerukan kepada seluruh Mahasiswa Papua dan Rakyat Papua untuk bersatu dan berjuang merebut cita-cita Pembebasan Sejati Rakyat dan Bangsa Papua Barat.

Penulis adalah Mahasiswa Kerja Sama dari Keuskupan Manokwari – Sorong  dan Keuskupan Agats-Asmat yang Kuliah di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.)*