
JAYAPURA – Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (AMPERA) Papua mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Papua agar segera memproses hukum oknum Polisi telah menembak Stevanus Wilil di Distrik Liberak, kabupaten Jayawijaya berakibat akses jalan ke sejumlah kabupaten tertutup di tutup oleh pihak keluarga. Hal itu diungkapkan Elias Wenda ketua AMPERA Papua pada senin [17/04/2023] melaluiĀ via Whatshap kepada media ini.
Selain itu, AMPERA Papua juga telah mengeluarkan beberapa poin poin yang menjadi desakkan kepada Kapolri dan Kapolda Papua yakni :
1. Kasus penembahkan oleh anggota Polisi terhadap masyarakat sipil di kabupaten Jayawijaya di Disrik Libarek, Nama korban Stevanus Willil penembahkan murni oleh anggota Polisi, Kami meminta kepada Kapolri segera pecat oknum anggota Polisi dari jabatan anggota kesatuan kepolisian Republik Indonesia dan diposes dia secara hukum yang berlaku seumur hidup.
2. Kami minta dengan tegas kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Papua segera copot jabatan Kaolres tersebut bersama Anggota yang lain mengikuti patroli pada hari kejadian penembakan terhadap Stevanus wilil.
3.Bapak Kapolda Papua telah gagal mendidik anggota polisi di wilayah Lapago di Provinsi Papua Pegunungan. Karena baru terjadi penembakan 10 warga masyarakat di Jayawijaya pada tahun 2023 tidak lama lagi dari anggota Polisi di tambahkan murni masyarakat nama korban : Stevanus Wili Di Dstrik Liberak , Kabupaten Jayawijaya berlokaso diJalan trans Tolikara Wamena, Papua Pegunungan.
4. Bapak Kapolda Papua setiap tahun penempatkan anggota Polisi bertugas di wilayah Lapago harus mendidik baik dan di menasehati dari pimpinan tertinggi.Bapak Kapolda Papua tidak sanggup menasehati anggota secara kontitusi lembaga kepolisian di wilayah Lapago , Provinsi Papua Pegunungan.
5. Bapak Kapolda Papua segera selesaikan masalah permintaan masyarakat pihak korban bayar nyawa Stevanus Wilil, hukum secara budaya orang gunung & Hukum Nasional harus di jalankan.
6. Bapak Kapolda Papua kedepan anggota baru ditugaskan wilayah Lapago menasehati anggota mengenal budaya orang gunung, membangun komunikasi baik dengan pihak tokoh-tokoh dari sisi budaya gereja & kedepan tidak terjadi seperti ini lagi. Phak anggota Polisi di tambahkan masyarakat tidak tau apa-apa nanti akan berhadapan dengan Tuhan.
7. Dari Komnas HAM dan LSM segera mendorong kasus penembakan ini di komisi HAM PBB karena pelanggaran HAM terbesar di Papua terutamaĀ Jayawijaya.
8. Bapak Kapolda Papua danĀ Kapolri segera copot jabatan Kapolres tersebut dan oknum anggota Polisinya di pecat dari jabatan dan di proses hukum seumur hidup.
Minggi Dogomo