JAYAPURA – Pasca diterimanya Aspirasi Penolakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua oleh Pansus DPRD Kabupaten Paniai dari Aksi damai yang dimediasi Forum Peduli Rakyat (Fopera) Paniai maka DPRD Paniai mengambil langkah meneruskan ke DPR Provinsi Papua (DPRP). Bertempat diruang Komisi I DPRP. Senin [21/03/2022] sore tadi.
Penyerahan aspirasi itu diterima Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa didampingi sejumlah Anggota DPRP antara lain ; Amos Edowai, Noulen Kotouki, Alfred Fredy Anouw, Elvis Tabuni, Yakoba Lokbere dan Yulianus Miagoni.
Terkait itu, Alfred Fredy Anouw selaku Sekretaris Fraksi Gabungan Bangun Papua DPRP ketika dihubungi papualives.com mengatakan, Pihaknya setelah menerima aspirasi. Maka sesuai mekanisme akan dibahas dalam Bamus dan akan Diparipurnakan sesuai aspirasi rakyat.
” Sebenarnya dalam aspirasi ini masalah utamanya penolakan DOB. Tetapi ada beberapa poin yang mereka sampaikan kedalam aspirasi.”kata Anouw via telepon [21/03/2022] sore tadi.
Legislator Partai Garuda itu, menjelaskan bahwa melalui Pansus DPRD Paniai juga meminta kepada pemerintah untuk segera bebebaskan tuan Viktor Yeimo dan meminta selesaikan kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.
” Terutama Paniai berdarah dan juga pelanggaran HAM di Papua. Ada juga beberapa poin perubahan tentang Undang-Undang Otsus dirasa keberatan yang disampaikan oleh Pansus DPRD kabupaten Paniai.”jelasnya.
Menurut informasi dihimpun, serahterima itu disaksikan beberapa tokoh masyarakat, mahasiswa dan juga perwakilan Korlap aksi Abet Gobai serta sejumlah anggota DPRD Paniai.