Yogyakarta, Asrama mahasiswa Papua Surabaya yang terletak di Jl. Kalasan, No.10 Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/7/2018) dikepung oleh aparat yang terdiri dari dari TNI, Polri dan Satpol PP.
Pengepungan terjadi malam ini, pukul 20.00 WIB saat mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Surabaya gandeng Front Rakyat untu West Papua (FRI WP) melangsungkan diskusi pemutaran film peringati tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Biak berdarah ke-20, 6 Juli 1998-6 Juli 2018.
Terkait kejadian tersebut, salah satu mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini, Ukago Tsnawatme Weler, dalam akun Facebook mengatakan hari ini asrama mahasiswa Papua Surabaya tiba-tiba dikepung oleh aparat.
“Hari ini asrama mahasiswa Papua Surabaya tiba-tiba dikepung aparat. Awalnya camat kecamatan Tambaksari ingin masuk dengan alasan ingin data kependudukan, kemudian ketika ditanya surat-suratnya mana mereka mulai ricuh. Saya diteriaki tai dsb oleh aparat kepolisian kemudian ada aparat lagi yang tidak berseragam melecehkan saya dengan memegang dada saya dan mendorong-dorong saya,” tulis singkat di Facebooknya.
Menanggapi kejadian ini, Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH) Surabaya mengeluarkan pemberitahuan dan undangan peliputan kepada mediator.
“Pada malam ini Hari Jumat 06 Juli 2018 sejak Pukul 20.00 WIB Telah terjadi pengepungan ratusan aparat yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP di Asrama Mahasiswa Papua di Jl. Kalasan No 10 Surabaya, tindakan pengepungan terjadi karena adanya diskusi yang diselenggarakan oleh mahasiswa di Asrama tersebut,” paparnya dalam seruan.
Sampai saat ini, tulis LBH masih terjadi ketegangan dan Pengacara Publik LBH Surabaya yang melakukan pendampingan di lokasi saat ini juga dikepung oleh ratusan Aparat yang ada disana.
“Dengan ini mengundang rekan-rekan wartawan untuk melakukan peliputan di lokasi saat ini: Tempat : Asrama Mahasiswa Papua, Jl. Kalasan No 11 Surabaya. Cp : Pengacara Publik LBH Surabaya yang di lokasi pengepungan: 082330332610 (Moh Soleh).”
Menyahut kejadian tersebut, Jhon Gobai, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Pusat menilai tindakan pengepungan dan pembubaran itu telah melanggar Hak- hak Dasar manusia yangg secara konstitusional sudah di atur dalam Deklarasi Universal tentang Hak sipil Politik dan Sosial Budaya; dan Udang-Undang Dasar Pembukaan.
“Diskusi dan nonton film itu bagian dari aktifitas belajar, menambah pengetahuan. Kenapa Ormas, Militer dan Camat Kepung Asrama Papua Surabaya dan Bubarkan Aktivitas Belajar itu? Ini tindakan diskriminasi rasial yang terstruktur dan tersistematis. RIP Konstitusi, RIP Demokrasi, 06/07/2018, Kota Surabaya,” terang Jhon dalam akun Facebooknya yang dipetik Papualives.com, Sabtu (7/7/2018) pukul 00.02 WIB.
Sampai berita ini ditayang, kondisi mahasiswa Papua bersama Fre-WP dikabarkan situasi saat ini Ormas Gabungan Militer yang berjumlah sekitar 100-an memantau pantauan lingkungan asrama mahasiswa Papua.
Selengkapnya disampaikan langsung oleh Step P dari tempat kajadian asrama Papua Surabaya.
Laporan Stev P
Peringati 20 Tahun Tragedi Biak Berdarah (1998), sesuai rencana, AMP Malang mengadakan Diskusi dan Nonton film di malam ini (06/07/2018).
Saat diskusi tengah jalan, tanpa Permisi Kasat Intel Polsek setempat tiba di Asrama. Beberapa Menit Kemudian Polisi dan Brimob mulai muncul. Saat itu Polisi sempat mencoba dobrak Pintu asrama tapi kekuatan pertahanan Pintu ( 30an Mahasiswa Papua) kuat sehingga pintu tak berhasil dijebol.
Lalu Datang juga Pasukan Polisi Pamomg Praja (POL PP) bersama Camat Setempat. Lalu tiba juga TNI dan Ormas Reaksioner di asrama.
Kepala Camat datang dan langsung meminta data mahasiswa Papua, katanya “Kami sedang swiping”. Mahasiswa Papua menolaknya karena malam dan tak ada pemeberitahuan dahulu soal informasih seperti itu. Namun masih tetap ngotot dan Polisi, Ormas Nasih Bungkus, BRIMOB, TNI terpancing marah juga dan terjadi adu mulut dan saling dorong. Satu kawan perempuan (Solidaritas dari prodem) Korban pelecehan: Dadanya dipegang, di dorong, juga di maki: Tai.
Atas situasi itu Mahasiswa Papua minta perlindungan kepada Kontras Surabaya dan LBH Surabaya. Lalu, laporan dari TKP, satu anggota Kontras juga di pukuli sama Ormas gabungan Militer.
Arhia