Beranda News Awal Tahun 2025, Bukti Nyata Kerja Aparat Polres Nabire Ungkap Dua Kasus...

Awal Tahun 2025, Bukti Nyata Kerja Aparat Polres Nabire Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

161
Polres Nabire Gelar press release pengungkapan Narkotika jenis Ganja(Foto: Frans/PapuaLives)

NABIRE – Polres Nabire gelar Press Release dan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja. Bertempat di depan ruangan Satresnarkoba.Rabu [22/01/2025] siang.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. Kapolres menyampaikan bahwa Polres Nabire, khususnya Sat Res Narkoba, berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah Nabire. Dalam hal ini dua kasus yang berhasil diungkap di awal tahun 2025 menjadi bukti nyata kerja keras aparat Kepolisian.

” Kasus pertama melibatkan tersangka inisial RRP (36), warga Jalan Brawijaya, Nabire. Ia ditangkap pada 14 Januari 2025 dengan barang bukti berupa 4,21 gram narkotika jenis ganja.Kasus kedua melibatkan tersangka di bawah umur berinisial PP (15), seorang pelajar SMP. Tersangka diamankan pada 16 Januari 2025 dengan barang bukti 656,80 gram narkotika jenis ganja.”ungkap Kapolres [22/01/2025] siang.

Kapolres Tatiratu menegaskan pentingnya sinergi dengan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di Nabire. Pihaknya berkomitmen menindak tegas jaringan narkoba di wilayah ini. Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkotika maupun tindak kriminal lainnya.

“Polres Nabire tidak akan segan menindak oknum aparat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, bekerja sama dengan Denpom Nabire untuk memastikan integritas penegakan hukum.”pungkas Kapolres.

Turut hadir, MAYOR CPM Reza Ramdhani, S.H., M.M., M.Ter.mil (Dandenpom), AKP M. Mudasir, S.Sos. (Kasi Propam Polres Nabire), AKP Edy Pamuji (Kasiwas Polres Nabire), dan AKP Sudarman (Kasikum Polres Nabire). Juga turut hadir Jaksa Penuntut Umum Johan Mauri, S.H. serta personil yang ikut serta dalam acara pemusnahan tersebut.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan surat penetapan pemusnahan barang bukti dan pemusnahan secara simbolis oleh Kapolres Nabire bersama pihak terkait.