
JAKARTA -Pemekaran DOB Papua tampaknya mulai menunjukkan jalannya, gaung bersambut kini ditunjukkan oleh Pemerintah Pusat, melalui DPR-RI. Wakil Ketua DPR-RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH yang juga Ketua Harian Partai Gerindra mengundang Para Gubernur di Tanah Papua, yakni : Gubernur Papua Selatan, Gubernur Papua Tengah, Gubernur Papua Barat serta Gubernur Papua Barat Daya (untuk Papua Induk masih dilakukan PSU sesuai dengan Keputusan MK). Agar hadir dalam Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan Rapat Dengar Pendapat yang akan di laksanakan pada tanggal 13 Maret 2025 di Komisi II DPR-RI.
Jika sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Aryatelah menegaskan Kementerian Dalam Negeri akan membahas kelanjutan Moratorium Pemekaran Daerah, dikarenakan banyaknya desakan terkait Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah. Namun Bima Arya sendiri mengingatkan bahwa Pencabutan moratorium pembentukan DOB harus dengan sungguh-sungguh, termasuk memastikan anggaran yang tersedia cukup dan menentukan daerah yang menjadi prioritas untuk pemekaran.