Bintuni, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Teluk Bintuni menggelar rapat tertutup guna membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS), Jumat (13/10/2017).
Rapat Banggar tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba SE, Wekil ketua I DPRD Mektison Meven S.IP MM dan Wakil ketua II DPRD Topan Sarungallo, ST serta diikuti oleh ketua dan anggota Banggar DPRD.
Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba mengatakan pembahasan materi KUA/ PPAS dan rencana pagu anggaran persiapan yang diajukan pada tim Banggar sebesar Rp 223 miliar.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pimpinan OPD untuk dimintai keterangan mengenai serapan anggaran 2017 dari setiap OPD (organisasi perangkat daerah).
Dikatakan juga, Wakil Ketua I DPRD Teluk Bintuni Mektison Meven S.IP MM, bahwa pimpinan DPRD meminta masukan dari tim banggar (badan anggaran) DPRD, sehingga angaran yang telah ditetapkan dapat bermanfaat secara baik.
“Tadi ada masukan dari teman-teman Banggar, agar supaya anggaran ini berkualitas maka kita harus lakukan sesuai dengan mekanisme,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran yang akan diajukan nanti masih dalam bentuk gelondongan, dan tim DPRD meminta agar pagu angaran yang telah diberiakan kepada OPD ada jabarannya.
Untuk itu pihak pemda segera menyiapkan penjabaran APBD Induk 2017, serta RKA per OPD, sehingga dapat disidangkan sesuai dengan mekanisme, dan anggaran tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
Menurut siklus penganggaran nasional bila untuk sidang anggaran perubahan sudah dikatakan terlambat karena sudah di bulan 10.
“Jadi sesuai dengan kebutuhan, kalau ada OPD yang serapan dananya mencapai 50 persen itu kinerjanya sudah bagus, OPD itu bisa kita tambah anggarannya,” kata Mektison.
DMD/Kadate