
JAYAPURA- Badan Musywarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) akhirnya putuskan pelaksanaan Reses Anggota DPR Papua Masa Sidang ke II Tahun 2023 akan dilaksanakan tanggal 11 s.d 24 September 2023, dan usai reses pembahasan agenda Pimpinan DPRP dari Kursi Pengangkatan.
” Sesuai hasil keputusan Rapat Banmus hari ini, kita akan laksanakan Reses terhitung mulai hari Senin, 11 September 2023, ” Tegas Wakil Ketua II DPRP Edoardus Kaize,SS, usai memimpin Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRP yang berlangsung diruang Rapat Badan Anggaran DPRP, Jumat, (8/9/2023).

Edoardus Kaize,SS, juga selaku Politisi PDIP ini sebelum menutup Rapat Bamus mengingatkan kepada Bagian Persidangan bahwa Rapat ini memutuskan jadwal reses dan kedua usai reses harus agendakan pembahasan Pimpinan DPRP Kursi Pengangkatan agar segera diproses dan dilantik.