Beranda Advertorial Belanja Daerah Teluk Bintuni Bertambah 237,7 Miliar Rupiah

Belanja Daerah Teluk Bintuni Bertambah 237,7 Miliar Rupiah

1071
Sidang paripurna masa sidang IV tahun 2017 di Ruang sidang utama DPRD Teluk Bintuni, Selasa (07/11/2017)

 

Bintuni,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2017 naik sebesar 32,37 persen atau Rp 1.594.735.720.794,67 menjadi Rp 2.110.919.551.713,25

Persetujuan legislatif terhadap Raperda KUA/PPAS menjadi Perda APBD-P Kabupaten Teluk Bintuni 2017 ditetapkan dalam sidang paripurna masa sidang IV tahun 2017 di Ruang sidang utama DPRD Teluk Bintuni, Selasa (07/11/2017)

Empat Fraksi di DPRD Teluk Bintuni yaitu, Golkar Bersatu, Nasional Demokrat, Demokrasi Pembangunan Hati Nurani Rakyat dan Demokrasi Bersatu menyetujui rancangan APBD-P ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang APBD-P 2017

Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop,S.H dalam sambutannya mengingatkan pimpinan OPD untuk melaksanakan program kerja yang baik dan tepat sasaran karena waktu yang tersedia untuk pelaksanaan anggaran perubahan 2017 sangat terbatas.

“Maka pada kesempatan ini, saya mengingatkan penguna anggaran, KPA, PPK, PPTK, Pejabat Penggelola Keuangan dan Para Bendahara di satuan kerja, serta panitia pengadaan barang dan jasa agar dapat bekerja dengan sunguh sunguh,focus dan terarah untuk menjalankan program dan kegiatan,dengan memperhatikan aspek regulasi dan berbagai ketentuan yang ada” pesan Wakil Bupati saat membacakan sambutan Bupati.

Wakil Bupati mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD, TAPD dan OPD,yang telah menjalankan fungsi pembahasan anggaran dengan dinamika serta waktu yang cukup memadai,dalam suasana bathin yang baik dan romantis,sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai rencana yang telah disepakati.(***)

Kadate