Beranda News Belum Ada Verifikasi Parlok,Lantaran Pelanggaran HAM

Belum Ada Verifikasi Parlok,Lantaran Pelanggaran HAM

3081
Penyerahan dokumen Partai Lokal kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)perwakilan Papua pada 2017 lalu (Foto: Christian Degei/PapuaLives)

Jayapura Ketua umum serta Pendiri Partai Lokal Papua Bersatu (PPB) Kris.DJ.Fonataba, S.Sos mengatakan proses perjuangan tim Partai Lokal ditingkat Provinsi Papua sudah berhasil melakukan pengesahan dari DPR Papua maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Papua tetapi tingkat Pemerintah Pusat (Pempus) tidak melakukan verifikasi sebab sebenarnya mendirikan partai nasional maupun lokal adalah hak warga negara yang telah diundang-undangkan  negara sebab dengan adanya tidak melakkan verifikasi Parlok ini lantaran melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Iya, membentuk dan mendirikan partai nasioanl maupun lokal adalah hak warga negara sehingga kami Papua juga telah berupaya mendirikannya namun pemerintah pusat telah memporanda-porandakan kami sehingga semua tindakan ini lantaran melanggar HAM karena negara telah ditetapkan berdasarkan UU bukan kami orang Papua mengada-adakan tidak,”kata Kris.DJ.Fonataba Ketua Umum serta Pendiri Partai Lokal Papua Bersatu kepada media www.papualives.com  Selasa (24/04/2018) lalu.

Menurut dia, proses verifikasi ini dibatalkan dengan pelbagai argument kemudian pula Parlok tidak diikutsertakan dalam pemilihan umum maka pelanggaran berat dan kami akan proses kelak. Namun sebelumnya juga  telah mengajuan berkali-kali namun tetap sama penolakan terus dilakukan oleh Pempus dengan alasan yang tidak valid.

“Sebab sebenarnya, tingakat provinsi meliputi Papua dan Papua Barat sudah melakuan penyesahan oleh DPR Papua, KPU Provinsi Papua maupun DPR Papua Barat dan KPU Papua Barat terkait Parlok ini namun dengan alasan yang tidak jelas pemerintah mulai melakuan penolakan sehingga kami sangat kecewa,”jelasnya.

Fonataba mengharapkan, jika pemerintah memunyai kehendak atau negara ini benar-benar negara demokrasi maka proses verifikasi harus dilakukan karena pesta demokrasi akan lantas menghitung hari.

“Negara ini kan negara demokrasi kan. Oleh karena itu, jika benar, harus melakukan tetapi hanya wacana saja, biarkan saja, karena terlihat jelas bahwa tindakan menggagalankan ini lantaran melanggar HAM karena perjuangan ini bagian dari hak dan kewajiban manusia yang berdemokratis,”tuturnya.

Christian Degei