Beranda News Bid.Propam Polda Papua Melakukan Pembinaan Etika Profesi Polri Di Polres Paniai

Bid.Propam Polda Papua Melakukan Pembinaan Etika Profesi Polri Di Polres Paniai

284
0

PANIAI – Dalam upaya meningkatkan pengawasan kepada personel, Kepolisian Resor Paniai menerima Tim Pembinaan Etika Profesi Polri Bidang Propam Polda Papua di Aula Rupatama Polres Paniai, Kabupaten Paniai, Rabu [20/09/2023] sore.

Kedatangan Tim Pembinaan Etika Profesi Polri Bid Propam Polda Papua tersebut dipimpin Ps. Kaur Binetika Subbid Wabprof IPTU Saharuddin, SH, Ba Subbid Wabprof Ba Subbidwabprof AIPDA Zahar Budianto, diikuti 2 Personel Bid Propam Polda Papua.

Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri tersebut diterima oleh Kabag Ren Polres Paniai AKP Mansur dengan dihadiri PJU Polres Paniai, Ps.Kasi Propam IPDA Nyoman Suka, Ps. Kanit Provos sipropam AIPDA Rony Ariks, Para Kanit Provos Polsek Jajaran, Personel Sipropam, serta perwakilan Personel yang ada pada satuan fungsi.

Dalam kesempatannya, Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K. melalui Kabag Ren AKP Mansur menyambut tim mengucapkan selamat datang kepada Tim Pembinaan Etika Profesi Polri Bidpropam Polda Papua.

Pada pembukaan itu, kabag Ren menyampaikan kepada peserta sosialisasi, agar mengikuti dengan teliti sosialiasi peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, dan perlu diingatkan kembali, terkait adanya batasan-batasan yang bisa dilakukan maupun yang tidak boleh dilaksanakan oleh Anggota Polri.

“Hindari pelanggaran sekecil apapun, baik pelanggaran disiplin, maupun tindak pidana, dan menjelang pemilu 2024, saya ingatkan untuk tidak ikut atau terlibat dalam politik praktis,” Tegas Kabag Ren.

Setelah penyampaian sambutan Kabag Ren Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan sosialiasi peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, oleh Ps. Kaur Binetika Subbid Wabprof IPTU Saharuddin, SH.

Adapun tujuan Sosialisasi tersebut, untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada personel, tentang norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan setiap anggota dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-hari,”.

Dengan memedomani dan menaati setiap kewajiban serta larangan dalam Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian.

“pada intinya, kami tekankan kepada anggota untuk menghindari segala bentuk perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik Institusi Kepolisian” tegasnya.

Jelang pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, IPTU Saharuddin, SH, mengajak kepada seluruh anggota agar tetap bersikap Netral dan tidak membuat kegaduhan.

Berharap setiap anggota dapat meningkatkan kedisiplinan dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

“harapan kami, setiap anggota khususnya di lingkup Polres dan Polsek, dapat meningkatkan kedisiplinannya, serta tidak melakukan pelanggaran baik itu Disiplin, Kode Etik maupun pidana”tutup IPTU Saharuddin, SH.