
NABIRE – Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) wilayah Papua Tengah, Irjen Pol (Purn) Drs Petrus Waine, menyampaikan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana Otsus.
Hal itu disampaikan Petrus dalam sambutannya pada Rapat Kerja Pemerintah Daerah Enam Provinsi bersama BP3OKP se-Papua Raya yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama, Nabire, Selasa (15/4/2025).
“Pengawasan ada di kami. Kalau ada penyimpangan, tidak akan kami tolerir. Masyarakat sudah susah, jangan bikin makin susah,” tegas Petrus dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa setiap lembaga atau institusi yang terlibat dalam pengelolaan dana Otsus wajib menyampaikan laporan tahunan, yang paling lambat diserahkan setiap bulan Maret.
Dalam sambutannya, Petrus menyampaikan pentingnya perubahan pendekatan dalam pelaksanaan program-program Otsus. Ia berharap program yang dijalankan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
“Jangan cuma jadi program yang samar-samar. Anggaran besar harus punya dampak nyata,” ujarnya.
Petrus menambahkan, BP3OKP memiliki peran penting dalam mendukung percepatan pembangunan di tanah Papua. Lembaga tersebut memiliki fungsi untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, koordinasi, dan kolaborasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 Tahun 2021.
Ia pun mengingatkan agar semua pihak yang terlibat benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Badan-badan yang mengelola dana Otsus harus betul-betul menjalankan fungsinya. Jangan sampai kita jatuh di lubang yang sama seperti sebelumnya,” tutupnya.