Beranda Birokrasi BPC Askopindo Boven Digoel Pertanyakan, Rekomendasi Bupati: Soal pembangunan rumah permukiman

BPC Askopindo Boven Digoel Pertanyakan, Rekomendasi Bupati: Soal pembangunan rumah permukiman

339
Tampak Pengurus BPC Askopindo Boven Digoel disalah satu kesempatan. (Foto: istimewa)

JAYAPURA – Badan Pengurus Cabang Asosisiasi Kontruksi Pemborong Indonesia (BPC-Askopindo) Kabupaten Boven Digoel pertanyakan rekomendasi untuk lakukan pekerjaan pembangnan rumah masyarakat kampung Epsembit, Kampung Angumbit, di Distrik Mindiptana Dan Kampung Timka Distrik Ninati.

Sesuai dengan Peruntukan dengan Nomor 648.2/890/BUP/IV/2022 itu, BPC Askopindo Boven Diguel menilai dinas permukiman, perumahan masyarakat Boven Digoel, Tidak konsisten melanjuti rekomendasi Bupati, Hemhli Hluo.S.sos.

Ketua BPC Askopindo,Stefan Belarminus ketika menghubungi media ini mengatakan rekomendasi bupati yang di dalamnya terdapat tanda tangan basah dan cap basah bupati untuk itu kami BPC Askopindo dan segenap kontraktor  pertanyakan apakah rekomendasi Bupati Boven  Digoel memiliki kekuatan atau tidak.

” Kalau memang sudah ada kekuatan hukum, kenapa bawahan seperti dinas permukiman dan perumahan masyarakat boven digoel tidak nengindahkan institusi perintah bupati boven digoel”kata Stefan [22/08/2022] melalui via selulernya.

Lebih lanjut Stefan menjelaskan pada tahun 2021 pihak BPC Askopindo Boven Sigiel membuat program pembangunan rumah bagi masyarakat di kabupaten Boven Digoel. Pihaknya sudah dapatkan surat ijin membangun dari pemilik tanah adat.  Sebagai data pendukung yang di tanda tangani oleh kepala kampung dan kepala distrik dan juga dapat daftar penerima manfaat dari kepala kampung dan kepala distrik berdasarkan data pendukung itu.

” Kami BPC Askopindo mengusulkan melalui musrembang  dari musrembang kampung, Distrik sampai  kabupaten, dokumen tersebut di buat dalam bentuk proposal dan di serahkan kepada Bappeda DPRD, Dinas perumahan dan permukiman masyarakat sehingga program yang kami ajukan pada tahun 2021 itu, tahun ini di jawab berdasarkan data pendukung dan keluarlah rekomendasi bupati kepada BPC Askopindo”jelasnya.

Menurut Stefen, Pihaknya merekomedasi itu bupati Kabupaten Boven Digoel turunkan ke Kepala dinas Perumahan dan permukiman. Kemudian dinas terkait turunkan ke Kepala bidang Perumahan untuk mengakomodir teman-teman kontraktor.

“BPC Askopindo yang memiliki berkas verifikasi CV Sudah terdaftar dalam sikap orang asli papua, semenjak hari-hari berjalan sampai informasi  terahir ini yang di keluarkan oleh panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas perumahan kabupaten boven digoel ini ternyata program yang kami itu kami dari BPC Askopindo tidak ada satu orang pun yang terakomodir’ urainya dengan kesal.

Lanjutnya, Pihaknya mempertanyakan tandatangan basah dan cap basah bupati Boven Digoel ini. Apa kah ada dasar Kekuatannya.

” Kalau memang memiliki kekuatan, kami minta supaya bupati lebih tegas memanggil kepala bidang kepala bidang kepala seksi yang ada di dinas permukiman dan perumahan untuk mengklarifikasi yang tidak jalankan sesuai dengan rekomendasi bupati. Karena menurut kami dari BPC Askopindo adalah salah satu pelecehan yang terjadi terhadap pimpinan kabupaten Boven Digoel, karena perintah pimpinan tidak melaksanakan”pungkas Stefan kepada media ini.