JAYAPURA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Papua menyebutkan hal perlu didukung pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Provinsi Papua yakni Sertifikasi tanah adat dan juga Sertifikat komunal bagi suku-suku yang telah memiliki peta hasil pemetaan wilayah adat serta perlu adanya pemberdayaan khusus Sumberdaya Manusia (SDM) pada BPN Kanwil Papua.
Dalam kesempatan diskusi siang tadi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Papua, Doktor Roy Waroy menjelaskan bahwa dalam rangka sertifikasi tanah-tanah milik masyarakat adat. Maka pihaknya memerlukan dukungan dari Pemda untuk dapat memberikan subsidi untuk pembuatan sertifikat bagi masyarakat adat.
” Masyarakat adat yang telah memiliki lahan tetapi belum bersertifikat agar dapat dibantu dengan gratis oleh BPN melalui dukungan dana subsidi dari pemerintah daerah.”ungkap Waroy [03/08/2023] kutip media ini.
BPN Papua juga mengharapkan bila ada suku-suku memiliki pemetaan wilayah adat yang telah dilakukan sebelumnya. Maka menurut Waroy Pihaknya dapat membantu proses Sertifikasi tanah komunal bagi suku yang sudah melakukan pemetaan wilayah adat.
Terkait Sumberdaya Manusia (SDM) Orang Asli Papua (OAP) maka pihak BPN Papua mengharapkan dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua agar dapat melakukan koordinasi dengan KemenpanRB.
” Agar ada ASN OAP yang diangkat oleh Pemda untuk dapat ditempatkan pada kantor BPN tentu melalui koordinasi dengan KemenpanRB.”tuturnya.
Terkait tanah adat di Papua, kesempatan itu Ketua Kelompok Kerja Khusus (Poksus) DPR Papua, John NR Gobai mengakui adanya mafia tanah serta banyak modus bahkan kini sangat meresahkan masyarakat adat.
” Masyarakat adat kehilangan tanah tempat mereka hidup dengan pola – pola mafia mengantongi perijinan atau disebut sertifikat tanah dikeluarkan dengan tata cara yang tidak prosedural.”kata Gobai [03/08/2023] sore tadi.
Dihadapan Kakanwil BPN Papua, Legislator asal Meepago itu melaporkan satu kasus dilakukan oleh mafia tanah pada tahun 70-an di kabupaten Nabire. Legislator ini juga meminta BPN Papua untuk dapat membatalkan penerbitan sertifikatnya.
” Saya harapkan ini merupakan pintu masuk untuk kita membongkar semua mafia-mafia tanah yang ada di Papua. Bila memang dalam semuanya telah terdapat permainan mafia tanah. Maka jangan segan-segan sertifikat dibatalkan dan tanahnya dikembalikan kepada masyarakat adat.”harap Gobai kutip media ini.*