
Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos, MAP meminta kepada seluruh Kepala Distrik se-Kabupaten Nabire untuk mengawasi dana kampung dan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negera di tingkat distrik.
“Saya minta kepada kepada seluruh kepada distrik awasi dana kampung. Yang bertanggung jawab mengawasi adalah kepada distrik. Ini dana besar, mencapai 1,3 milyar per kampung. Kalau dana ini tidak awasi akan salah sasaran dan kepada kampung akan berurusan dengan hukum. Ini perintah undang-undang. Sebanyak 60% dari dana kampung tersebut diperuntukan untuk infrastruktur dan sisa untuk belanja pengawai dan administrasi.”
“Penggunaan dana kampung untuk infrastruktur itu harus dibicarakan bersama masyarakat, undang tokoh-tokoh di kampung. Semua komponen harus hadir dan pembahasannya melalui Musrembang Kampung. Bicarakan bersama di kampung. Tidak ada yang akan datang bangun kampung kita, kalau kita tidak bangun sendiri dengan dana yang ada. Ini dana dari Presiden Jokowi untuk membangun kampung, bukan dana dari nene moyang kita,” pinta Isaias.
Demikian dikatakan Bupati Isaias sebagaimana dikutip Kepala Bagian Humas Setda Nabire, Yermias Degei kepada wartawan usai rapat dalam rangka “Sosialisasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Nabire Tahun 2017-2018”, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire, Kamis, (16/3).
Isaias menekankan, kepala distrik selain mengawasi dana kampung juga mengawasi dan membina pengawai yang ada di tingkat distrik, baik pegawai kantor distrik, pegawai dinas pendidikan yang ada di sekolah-sekolah dan pegawai dinas kesehatan yang ada di Puskesmas dan Pustu. “Pegawai yang tidak bekerja, jangan bayar gaji, gaji dibayar di tempat. Pegawai yang malas-malas lapor kepada atasan.”
“Papua pendatang juga harus turun ke kampung-kampung. Datang ke Papua untuk bekerja dan melayani maka, jangan hanya enak-enak di kota saja. Kita sama-sama bagian dari Papua maka kita sama-sama melayani masyarakat hingga di kampung-kampung,” harap Bupati Isaias.
Kabag Humas mengatakan, Bupati meminta kepada kepala distrik agar berkoordinasi dengan BKD dalam rangka bertanya pegawai yang berada di distrik. Bupati sudah perintahkan, setiap kantor distrik, Puskesmas, dan Sekolah harii abesen setiap hari. “Jangan titip absen saja, siapa yang tidak masuk tanpa alasan, kepala distrik berikan surat teguran pertama, kedua dan kalau ketiga juga tidak masuk ya masih banyak yang antre, kita akan pecat. Sekarang kita tidak main-main. Kita, kerja, dan kerja melayani,” kata Bupati Isaias.
Dikatakan Kabag Humas, Bupati juga meminta kepada para Kepala Distrik lama yang belum sempat dilantik pada pelantikan 3 Maret 2017 lalu agar ditamping di Sekretariat Daerah, Bagian Pemerintahan sambil menunggu tugas baru.
Kepala Dinas Perencanaan Anggaran dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Nabire, Slamet, S.E., M.Si menambahkan, dana kampung telah dinilai oleh KPK berpotensi terjadi penyalagunaan karena itu kepada distrik harus benar-benar menjalankan perintah bupati dan perintah aturan. “Kepala Distrik sebagai kepala wilayah di tingkat distrik harus awasi dana kampung. Ini perintah aturan,” kata Slamet dikutip Kabag Humas Nabire, Yermias Degei.
Andre