
Nabire, Banyaknya warga kabupaten Nabire yang bertanya-tanya terkait kebijakan dari Asosiasi Bupati Mee-Pago beberapa waktu lalu, terkait kesepakatan yang termuat didalamnya mengenai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bahkan kemarin, Sabtu 8 Mei 2020 kemarin, DPRD Nabire juga melakukan rapat terbatas membahas keputusan tersebut. Terkait hal itu, Bupati Nabire didampingi Sekda Nabire di kediaman Bupati Nabire. Minggu (10/05/2020), melakukan jumpa pers bersama awak media di Nabire.
Dalam kesepakatan itu, Bupati menyampaikan bahwa 5 hal kesepakatan dari Asosiasi Bupati Mee-Pago beberapa hari lalu tersebut, hanya berlaku di kabupaten Paniai, Deiyai dan Dogiyai, sementara untuk kabupaten Nabire, masih menunggu perkembangan selanjutnya.
“Di daerah meepago itu kalau betul-betul masuk virus ,atau covid ini berbahaya, budaya masyarakat pedalaman itu tidak sama dengan daerah pesisir, kalau di atas kalau satu orang sakit dia pegang- pegang, hal ini akan bertambah, tetapi ini kita cegah cepat, jadi bukan sekarang dan ini kondisi sekarang, kami di wilayah meepago masih belum sampai ke PSBB.” ungkap Bupati Douw.
Bupati Douw, selaku ketua Asosiasi Bupati Mee-Pago juga menjelaskan bahwa, kebijakan akan kembali ke masing-masing Bupati dan kami di Nabire agak beda dengan daerah lain di Mee-Pago ,Sehingga di Nabire itu masih tetap berlakukan tanggap Darurat bukan PSBB
” Kami tanggap darurat, masih jalan , jam dua harus berhenti dan jam enam, ya jam enam harus selesai, semua orang harus jaga ini.” pintanya.