Beranda News Bupati Nabire Minta AMDAL Proyek dan Perusahaan Wajib Libatkan Madat

Bupati Nabire Minta AMDAL Proyek dan Perusahaan Wajib Libatkan Madat

1608
Sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Nabire, Amirulla Hasyim, S.IP.,MM (Foto:Andre/PapuaLives)

Nabire,Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos., MAP dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Nabire, Amirulla Hasyim, S.IP.,MM pada Konsultasi Publik Rencana Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Daerah Irigasi Wanggar 3200 Hektar, Selasa (21/3) di Aula Pekerjaan Umum Nabire.

Ia mengatakan, proses AMDAL proyek dan perusahaan wajib melibatkan Masyarakat Adat (Madat) pemilik hak ulayat serta wajib memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nabire Tahun 2008-2028 dan Rencana Tata Ruang Kota Nabire.

Dijelaskan Bupati, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Keterlibtan Masyarakat dalam proses AMDAL dan Ijin Lingkungan, serta Keputusan Gubernur Irian Jaya Nomor 37 Tahun 2001 Tentang Peran Serta Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL yang menegaskan bahwa dipedomani sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat Adat Papua.“Masyarakat perlu dilibatkan agar, masyarakat mendapatkan informasi mengenai kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan; masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat dan /atau tanggapan atas rencana usaha dan /atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan; masyarakat dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan rekomendasi kelayakan atau ketidaklayakan atas rencana usaha dan /atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan; dan masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat dan atau tanggapan atas proses lingkungan.

Terkait Proses AMDAL Daerah Irigasi Wanggar 3200 Hektar, Bupati menegaskan, para kepala distrik yang terkena dampat lingkungan agar dapat berkoordinasi dengan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perlu diketahui bahwa, tujuan keterlibatan masyarakat untuk mendukung pembangunan, bukan untuk kepentingan pribadi dan maksud-maksud yang lain. Kami inginkan, pembangunan irigasi ini pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat di sekitar distrik Yaro, Wanggar dan Uwapa dan masyarakat Nabire pada umumnya sesuai visi dan misi pemerintah kabupaten nabire, yaitu Membuka isolasi daerah demi terwujudnya masyarakat nabire yang berwawasan keberagaman, berkeadilan, sejahtera dan mandiri secara berkelanjutan”.

Lebih lanjut Bupati harapkan kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat koordinasi untuk menyelesaikan secara musyawarah dan dengan ketentuan yang berlaku. “Pemerintah daerah tidak ingin terjadi gesekan-gesekan di kemudian hari,” katanya.

“Saya juga mengharapkan kepada Balai Wilayah Sungai Papua agar membangun koordinasi dengan Dinas Pengelola Lingkungan Hidup Provinsi Papua dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, serta organisasi perangkat daerah lainnya seperti Bappeda terkait rencana AMDAL, agar tidak menjadi masalah lokasi adat dan RTRW di kemudian hari,” harapnya.

Andre