Beranda Advertorial Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2018

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2018

1353
Penyerahan Raperda Bintuni di Oleh Bupati  Kepada ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba (Foto:Daniel/PapuaLives)

Bintuni,Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT , Senin (18/12/2017) menyerahkan materi rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2018 kepada pimpinan DPRD Teluk Bintuni yang diterima ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba.

Materi tersebut diserahkan Bupati Petrus Kasihiw usai menyampaikan pidato pengantar nota keuangan Raperda APBD Tahun 2018 pada pembukaan rapat paripurna DPRD kabupaten Teluk Bintuni masa sidang V tahun 2017 terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Teluk Bintuni tahun 2018.

Dalam pidato pengantar nota keuangan Raperda APBD Tahun 2018, Bupati Petrus Kasihiw menyebutkan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp. 1 trilyun 584 milyar 789 juta 786 ribu rupiah bila dibandingkan dengan APBD-P tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 24,29%. Pendapatan tersebut terdiri dari pertama : PAD Rp. 55 milyar, kedua dana perimbangan Rp. 1 trilyun 16 milyar 160 juta 536 ribu terdiri dari dana bagi hasil (DBH) pajak dan bukan pajak Rp. 350 milyar 238 juta, 931 ribu, dana alokasi umum Rp. 549 milyar 667 juta 337 ribu, dana alokasi khusus 116 milyar 254 juta 268 ribu. Ketiga lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 513 milyar 629 juta 250 ribu terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp. 3 milyar, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp. 300 milyar, pendapatan lainnya Rp. 210 milyar 629 juta 250 ribu.

“Kemudian rencana belanja daerah pada APBD tahun 2018 diproyeksikan sebesar Rp. 2 trilyun 163 milyar 961 juta. Bila dibandingkan dengan tahun anggaran perubahan tahun 2017 belanja daerah mengalami penurunan sebesar 5,92%. Belanja daerah dimaksud terdiri dari pertama: belanja tidak langsung Rp. 590 milyar 594 juta 662 ribu 554, kedua: belanja langsung Rp. 1 trilyun 573 milyar 366 juta 337 ribu 410 poin 79.

Dari komposisi pendapatan dan belanja tersebut maka APBD tahun 2018 tetap menganut anggaran defisit. APBD tahun 2018 diperkirakan mengalami defisit Rp. 579 milyar 171 juta 214 ribu. Besaran defisit tersebut akan ditutupi dari pos pembiayaan daerah,” ungkap Bupati Kasihiw.

Dikatakan bahwa pembiayaan daerah merupakan bagian dari struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan yang akan menghasilkan pembiayaan netto untuk menutupi defisit yang terjadi.

“Penerimaan pembiayaan daerah dalam rancangan APBD tahun 2018 bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2017 dengan pencairan dana cadangan, penerimaan kembali dana berguliurdan penerimaan pinjaman daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Penerimaan pembiayaan daerah Rp. 400 milyar,” tutur Bupati Kasihiw.

berdasarkan laporan Sekretaris DPRD (Sekwan) Derek Asmuruf bahwa dari 20 jumlah anggota dewan yang hadir 18 orang tidak hadir 2 orang alasan 1 orang sakit dan 1 orang lagi ijin.

Rapat paripurna DPRD kabupaten Teluk Bintuni masa sidang V tahun 2017 terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Teluk Bintuni tahun 2018 dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba, SE yang dihadiri Kapolres Teluk Bintuni, Danramil Bintuni, Dan Pos AL Bintuni serta Sub Den POM Bintuni, para pimpinan OPD di lingkup Pemda Teluk Bintuni, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

Daniel MD