
Timika,Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Timika menyatakan bahwa Kota Timika Selalu di Juluki dengan nama “tiap-tiap minggu kacau”, Untuk itu menghindari terjadi-nya konflik pada penetapan kursi Legislatif Mimika harus benar-benar Prioritaskan Orang Asli Papua (OAP).
Pada kesempatan ini yang berwenang tim penyelenggara dan yang memegang kekuasaan orang nomor satu Mimika harus duduk bersama mencari solusi berdasarkan mandat UU Otsus No 21 Tahun 2001 karena Hak-Hak Orang Asli Papua di jamin di dalam nya. Demikian dikatakan Mesias Tatogo Caleg DPRD Mimika, dari Partai Hanura dengan nomor urut 6 Dapil 2 .
“Memang di dalam UU Pemilu NO 7 TAHUN 2017 tidak ada pasal atau ayat yang menjamin tentang hak-hak orang asli papua. Namun di dalam penetapan kursi nanti harus benar -benar hak-hak orang asli papua di penuhi sebab daerah ini adalah daerah otonomi khusus,harus anak daerah menjadi tuan di atas negerinya sendiri. Kalau memang hal ini tak di indahkan kenapa Otsus harus ada di papua, apa jaminan bagi rakyat papua. Apakah mau jadi penonton atau mau jadi apa.”Katanya kepada media ini sore kemarin.
Lanjutnya,Terlalu banyak aset-aset papua yang di buang begitu saja, padahal mereka punya integritas,nasionalis,punya pengetahuan dan memiliki kemampuan untuk membangun daerah ini.
” Apabila di percayakan penuh kepada orang asli papua untuk tampil dan mengambil bagian menjadi waki rakyat di parlemen justru memberikan warna tersendiri untuk perpolitikan khususnya di kabupaten Mimika ke depan. Sehingga dengan semangat dan kreatifitas yang dimiliki anak asli papua mampu memajukan bumi amungsa ini dan bisa memberikan warna baru, dengan visi-misi mereka dan bisa membawa program-program pemerintah kepada masyarakat.”tegasnya lagi.