Nabire,Caleg DPRD Nabire Amandus Pigai berhasil melenggang ke parlemen melalui Partai Garuda. Dia menjadi anggota termuda DPRD periode ini dalam usia ke- 26 Tahun. Sebagai anggota dewan terpilih ia siap memperjuangkan aspirasi masyarakat nabire.
Dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 751 suara telah mendapat rangking di Dapil 1 dari Partai Garuda,hal ini dibuktikan dengan Hasil Pleno di tingkat PPD,KPU Nabire dan KPU Provinsi.
Hal ini memang tidak mudah ia raih. Berbekal pengalaman dalam aktivis sosial masyarakat pun belum cukup perlu juga banyak waktu ia habiskan untuk kampanye. Sebagai caleg baru, dia tahu harus bekerja lebih keras ketimbang nama-nama lama yang pernah mencalonkan diri. Termasuk para incumbent.
Walaupun sempat diremehkan kerabat,keluarga dan teman-teman bahkan pula ada sindiriran cacian bahkan omongan yang ingin mematahkan semangatnya.Hanyalah terima kasih yang dapat ia sampaikan ia meyakini setiap kata-kata adalah”Doa”untuk meraih kesuksesan.
“Namun saya hanya tersenyum, dan santai mengikuti prosesnya.Saya hanya dapat mampu berkata dalam hati.Terima kasih atas semua kata-kata masukannya itu adalah Doa kalian.” kata Amandus, Jumat (21/06/2019).
Atas terpilihnya menjadi Anggota DPRD termuda merupakan sebuah Amanah langsung dari Rakyat. Sehingga ia siap untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat ke parlemen.
“Saya adalah rakyat. Di pilih dan dipercayakan oleh rakyat terutama masyarakat nabire di dapil 1. Maka saya siap menjalankan amanah rakyat dan tanggung jawab saya membawa aspirasi ke parlemen”ujar sarjana Pertambangan itu.
Atas terpilih menjadi wakil rakyat. Ia berharap dukungan dan partisipasi masyarakat terus terjaga dengan bersama-sama membangun kota Nabire.
“Mari kita bersama-sama melihat dan menata serta membangun Nabire dengan hati.Tanpa melihat perbedaan suku,bangsa,ras,agama dan golongan”harapnya. Ketika ditemui media ini dari kota Nabire.
Dapil 1 terpilih yakni meliputi Kelurahan Wonorejo, Girimulyo, Karang Tumaritis, Kali Harapan, Karang Mulia dan Kali Susu, jumlah kursi anggota DPRD yang dialokasikan sebanyak 6 kursi.