Manokwari,ewan Adat Papua (DAP) Raja Ampat mendesak Pemerintah Papua Barat segera mengumumkan nama-nama anggota Majelis Rakyat Papua MRP-PB Periode 2017/2022.
“Pemerintah Papua Barat jangan menganggap hasil seleksi anggota MRPB itu biasa-biasa saja lantas hasilnya hingga saat ini belum diumumkan,” kata Ketua DAP Raja Ampat Paul Finsen Mayor, Rabu (25/10/2017).
Dikatakan, Pemprov jangan memandang remeh posisi Majelis Rakyat Papua Barat atau MPRB. Sebab MRPB mengemban amanah dan tanggung jawab yang besar dari masyarakat adat Papua khususnya di Provinsi Papua Barat sehingga ini bukan hal main-main.
“Hak hak asasi manusia dan kepentingan masyarakat adat perlu diperhatikan oleh MRPB maka wajib hukumnya Pemerintah Provinsi Papua Barat segera mengambil langkah untuk menyurat atau bertemu langsung dengan pihak Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kapan pengumuman siapa siapa yang lolos ke MRPB dan segera lantik supaya menjalankan tugas,” kata Paul Mayor dalam siaran pers kepada Cahaya Papua.
Dikatakan, pihaknya melihat bahwa selama ini yang muncul di media massa yakni janji Kesbangpol Pemprov Papua Barat untuk mengumumkan nama-nama yang lolos namun belum terwujud.
Dia menegaskan hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah pengesahan sejumlah peraturan daerah harus melalui pertimbangan MRPB. “Perdasus mau disahkan tapi kalau belum MRPB definitif belum bisa, makanya Pemerintah Provinsi Papua Barat harus bertindak untuk hal ini,” ujar Paul.
Dijelaskan bahwa Otsus Papua, telah melahirkan DPRPB Fraksi Otsus dan MRPB maka keduanya harus diperhatikan, sebab itu merupakan amanah dan perintah Undang-Undang nomor 21/2001.
Eckber/Kadate