Debat Kandidat Calon Ketua Presidium PMKRI Cabang Jayapura

  • Whatsapp
Berpose bersama ketiga Calon Ketua Presidium PMKRI Cabang Jayapura masa bakti 2019-2021 yang siap bertarung dalam sidang RUAC nantinya.(Foto:Michael/PapuaLives)

Jayapura,Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura Santo Efrem telah berhasil melangsungkan debat kandidat para calon Ketua Presidum untuk masa bakti tahun 2019-2021 mengangkat tema”Terpangil untuk melayani” berlangsung, sabtu,(10/08/2019) di Aula Kampus Politekes Jayapura.

” Panitia Ruac telah berhasil menyelenggarakan debat kandidat adalah tahapan dimana uji kompetensi bagi para calon ketua presidium, Setelah ini Panitia akan upayakan dalam minggu besok Ruac sudah berjalan maka para kandidat agar kordinasi kapada anggota PMKRI Cabang Jayapura”kata Martinus Mabel  Selaku Ketua Panitia kepada media papualives.com (10/08/2019) kemarin.

Bacaan Lainnya

Selaku Ketua Panitial Mabel berharap kepada para kandidat agar tidak lagi untuk tangapi serius dengan isu-isu yang tidak benar dari luar untuk menghancurkan hubungan persaudara oleh karena itu para kandidat jangan propokator akan tapi menjaga nama baik Pmkri.

” Menyadari sepenuhnya bahwa tugas dan kewajiban terhadap gereja dan tanah air. Oleh karena itu, Kami harus menyumbangkan dharma bakti untuk menebus amanat penderitaan rakyat demi tercapainya masyarakat adil dan makmur bersarkan pancasila. Sehingga dari para panelis menguji para debat kandidat bahwa terhadap asas pancasila,yang dijiwai oleh kekatolikan dan semangati oleh kekeluargaan sebagaimana yang terdapat dalam pasal 2,3 & 4 tersebut.”harapnya.

Ia menambahkan,Ketiga kandidat yakni Andreas M Mote,Wakol Yelipele dan Willem Mate salah satunya apabila terpilih nantinya  harus memiliki jiwa tiga benang merah yakni Intelektualitas,Frat­ernelitas dan Kristernitas.

“Sehingga siapapun yang terpilih kembali ketua presidium memahami semboyan PMKRI yaitu Religio,Omnium,Scien­triatur,Anima dan Pro Ecclesia Et Patria tidak hanya sebatas jadi Ketua Presidium”tambahnya.

Berikan Komentar Anda
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email papualives@gmail.com. Terima kasih.

Pos terkait