Beranda News Demo tolak DOB dan Otsus di Jayapura, Ini 14 Poin Pernyataan Sikapnya

Demo tolak DOB dan Otsus di Jayapura, Ini 14 Poin Pernyataan Sikapnya

522
Tampak Kristian Kobak, Koordinator Lapangan Umum bersama masa aksi saat membacakan Pernyataan sikap di Lapangan  Zakeus Pakage, Padang bulan, Abepura sore tadi (Foto: Miggi/PapuaLives)

JAYAPURA – Demo yang pecah di Jayapura, Papua. Demo itu berlangsung diseputaran abepura, Lingkaran Abepura. Ratusan Massa aksi itu mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) bersama solidaritas mahasiswa dan Rakyat dengan sikap tuntutan cabut Otonomi khusus (Otsus) jilid II, Tolak pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan segera gelar referendum di tanah Papua. Berlangsung, Selasa, [10/05/2022] pagi hingga sore tadi.

Tampak massa aksi demo sedang bernegosiasi namun dipukul mundur aparat keamanan TNI/Polri. (Foto: Istimewa)

Pantauan media ini, Aksi demo itu tidak tepat pada tujuan dimaksudkan, karena ratusan massa aksi dipukul mundur oleh aparat gabungan TNI/Polri. Sesuai informasi dihimpun media ini, Berikut ini 14 Pernyataan Sikapnya :

1. Hentikan praktek pelaksanaan otonomi khusus jilid II ,dalam kebijakan UU nomor 2 tahun 2021.

2. Hentikan produk hukum pemekaran yang dipaksakan atas nama pembangunan dan kesejahteraan semua terhadap orang Papua.

3. Berikan akses internasional, jurnalis independen untuk datang ke Papua dan menginvestigasi segala bentuk kejahatan manusia terhadap orang Papua.

4. Cabut UU Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan UU Nomor 21 tahun 2001.

5. Hentikan rencana pemekaran provinsi di tanah Papua, yang merupakan politik pendudukan dan politik peca bela di Papua.

6. Tarik militer organik dan non-organik dari seluruh tanah Papua.

7. Meminta akses palang merah internasional , untuk memberikan akses pelayanan kesehatan terhadap 67 ribu pengungsi, di kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang , Maybrat dan Yahukimo.

8. Elit politik Papua stop mengatasnamakan rakyat Papua mendorong pemekaran demi mempunyai kekuasaan dan menjadi alat penindas bagi rakyat Papua.

7. Bebaskan Viktor F Yeimo dan seluruh tahanan politik Papua tanpa syarat.

8. Segerah hentikan pembangunan bandar udara antariksa di Biak.

9. Presiden Republik Indonesia dan kabinetnya hentikan rancangan Undang- Undang di tanah Papua.

11. Pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi komite internasional untuk datang ke Papua.

12. Permintaan hukum internasional uni Eropa, Nasrani Newselan negara-negara Asean IMS dan bak dunia untuk menghentikan bantuan dana kepada Indonesia.

13. Pemerintah Indonesia selama 60 tahun telah membuktikan gagal pembangunan Papua yang berdampak pada genosida, eknosida dan eknosida terhadap orang Papua.

14. Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokrasi bagi rakyat Papua.