Beranda Advertorial Di Bintuni, 1.070 KPM Program Keluarga Harapan Terima Bansos

Di Bintuni, 1.070 KPM Program Keluarga Harapan Terima Bansos

1015
Penyaluran Bansos tahap ke IV kepada KPM pada tanggal 07 Desember 2017 (Foto:Daniel DM/PapuaLives)

Bintuni,  Sebanyak 1.070 keluarga penerima manfaat (KPM) dari program keluarga harapan (PKH) dari Kementrian Sosial RI yang ada di distrik Bintuni dan Manimeri menerima bantuan sosial (Bansos) tahap IV yang digulirkan sejak bulan Oktober 2016 dan akan berakhir pada tahun 2021.

“Penyaluran Bansos tahap ke IV kepada KPM pada tanggal 07 Desember 2017 ini dilakukan di tiga titik yaitu di kantor Bank Mandiri Cabang Bintuni, di aula kampung Banjar Ausoy SP-4, serta di aula kampung Bumi Saniari SP-3 distrik Manimeri. Dan rencananya peluncuran dana Bansos PKH ini juga akan dilakukan di kampung Botai dan kampung Tirasai distrik Manimeri pada hari Sabtu (9/12/2017).

Adapun Bansos PKH ini merupakan program andalan Presiden Jokowi untuk mementaskan kemiskinan yang sumber dananya dari pusat yang diberikan selama 5 tahun kepada satu keluarga yang disebut KPM. Setelah 5 tahun para KPM ini akan dievaluasi dan apabila tidak ada perubahan dalam satu KPM maka program PKH akan ditambah dua tahun lagi. Tetapi kalau dalam 5 tahun para KPM sudah dianggap sejahterah atau mandiri maka bantuan sosialnya dihentikan,” ungkap Pendamping Program Keluarga Harapan Distrik Bintuni Tahun 2017 Ahmad Mulyadi ketika ditemui di Bank Mandiri Cabang Bintuni, Kamis (7/12/2017).

Disela-sela penyaluran dana Bansos tahap IV kepada para KPM, Mulyadi mengatakan penyaluran dana Bansos PKH kepada KPM dipercayakan ke Himpunan Bank Negara (Himbara) dan penyalurannya di Bintuni itu dipercayakan kepada Bank Mandiri sebagai media penyalur.

“Total dana PKH yang diberikan kepada setiap KPM dalam setahun sebesar Rp. 2 juta yang penyalurannya dilakukan per triwulan sehingga total keseluruhan dana PKH yang disalurkan setiap tahunnya di dua distrik tersebut sebanyak Rp. 2 milyar lebih.

Kemudian PKH ini akan terus berlanjut selama 5 tahun. Dan ada kemungkinan pada tahun 2018 nanti pada program PKH ini juga masuk bantuan pangan non tunai (BPNT) seperti beras, minyak, gula, teh atau Sembako selain dari Bansos tunai PKH untuk KPM.

Sehingga saya berharap kepada KPM agar menggunakan bantuan sosial ini dengan sebaik-baiknya karena bantuan ini diperuntukkan hanya kepada keluarga yang kurang mampu. Dan dana yang diterima sebaiknya dibelanjakan sesuai dengan keperluan rumah tangga dan bukan dibelanjakan kepada hal-hal yang tidak ada manfaatnya,” ujar Mulyadi.

Daniel MD/Kadate