Beranda Birokrasi Di Gelar Musrenbangda Kabupaten Nabire Tahun 2017

Di Gelar Musrenbangda Kabupaten Nabire Tahun 2017

1562
0
Plt Sekda Nabire Drs. I Wayan Mintaya,membuka acara dengan pemukulan tifa membuka secara resmi Musrenbangda Kabupaten Nabire Tahun 2017 (Foto:Andre/PapuaLives)

Nabire, Bertempat di Guest House Jalan Merdeka Nabire, Jumat (24/3) Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kabupaten Nabire Tahun 2017.

Dibawah sorotan tema, “Penguatan Perekonomian Yang Produktif Dengan Di Dukung Oleh Pembangunan Infrastruktur Wilayah dan Kemudahan Pelayanan Birokrasi Pemerintahan”, Musrenbangda Kabupaten Nabire Tahun 2017 di buka langsung oleh Bupati Kabupaten Nabire, Isaias Douw, S.Sos.,MAP yang diwakili oleh Plt. Sekda Kabupaten Nabire, Drs. I Wayan Mintaya, yang di tandai dengan pemukulan tifa.

Turut hadir dalam pembukaan Musrenbangda Kabupaten Nabire Tahun 2017, Forkopimda Kabupten Nabire, Tim Asistensi Provinsi Papua, Plt. Kepala Bappeda Nabire, Yansen Sipandan, SSTP., Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nabire, Kompol. Stev Liat Pasen, serta sejumlah pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Peemda Kabupaten Nabire.
Dalam sambutan tertulis Bupati Nabire, yang di bacakan oleh Plt. Sekda Kabupaten Nabire, Drs. I Wayan Mintaya sebelum membuka Musrenbangda Kabupaten Nbaire Tahun 2017 mengatakan, Musrenbangda RKPD yang dilaksanakan saat ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang, Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional yang dilaksanakan secara berjenjang dan merupakan Pleno dari hasil forum SKPD yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 Maret 2017. Kata Dirinya,perencanaan pembangunan daerah merupakan proses perencanaan yang mensinergikan usulan program dan kegiatan yang akan dilakukan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“proses perencanaan ini menjadi instrument penting sebagai forum sinkronisasi dan koordinasi perencanaan pembangunan di tingkat pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat menuju cita-cita pembangunan daerah dan nasional”,ungkapnya.
Lanjut Bupati, beberapa hal yang perlu menjadi acuan dalam Musrenbangda RKPD Tahun 2018 ini adalah, program dan kegiatan yang direncanakan harus mendukung pencapaian tujuan dan sasaran serta prioritas pembangunan daerah Tahun 2018 sebagaimana yang tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nabire.

Selanjutnya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 merupakan landasan bekerja bagi organisasi perangkat daerah pada Tahun 2018 yang tercantum, dalam Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah dan merupakan penjabaran tahunan dari dokumen rencana strategi organisasi perangkat daerah.
“program dan kegiatan harus direncanakan berdasarkan prioritas kebutuhan daerah dan bukan berdasarkan keinginan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektifitas,”tuturnya.

Pelaksanaan program dan kegiatan harus sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang dilakukan secara terintegrasi dan terpadu anatar perencanaan dan penganggaran, menghindari terjadinya duplikasi program yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah, serta kebijakan penganggaran belanja yang lebih menekankan pada prinsip penganggaran, mengikuti program prioritas dan bukan lagi penganggaran mengikuti fungsi.

Bupati mengatakan, perencanaan pembangunan daerah lebih diarahkan pada pencapaian indikator sasaran pembangunan daerah untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi RPuJMD dengan mempertimbangkan ketersediaan alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.

Andre