Beranda News Di Timika ,39 Motor Curian Diamankan

Di Timika ,39 Motor Curian Diamankan

1419
0
Barang bukti sepeda motor hasil curian (Foto: Wilpret Siagian)

Polres Mimika Papua berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Timika, Papua. Sebanyak 39 sepeda motor hasil curian berhasil diamankan dari dua tempat penadah.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan menyatakan, jaringan curanmor tersebut berhasil diungkap setelah salah satu anggota komplotan babak belur dihakimi massa. Saat itu pelaku tengah beraksi di depan Gereja Sidang Jemaat Allah di jalan Budi Utomo, Timika, pada Minggu (19/3) lalu.

“Jaringan kasus curanmor ini berhasil dibongkar setelah pelaku tertangkap dan babak belur dihakimi massa saat melakukan aksinya di depan Gereja Sidang Jemaat Allah, Timika,” ujar Dionisius seperti yang dirilis detik.com, Selasa (21/3/2017).
Setelah pelaku pertama, polisi berhasil menangkap 3 pelaku lain dan dua orang penadah. Sebanyak 39 sepeda motor yang diamankan tak seluruhnya dalam keadaan lengkap, ada juga yang sudah dibongkar satu per satu.

“Ternyata motor-motor hasil curian itu dijual kepada penadah yang bertempat di penjualan barang bekas Jentagor Jalan Yos Sudarso depan SPBU Nawaripi, Timika, dan Bengkel sepeda motor di KM 8 Timika,” kata Dionisius.
Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AT (17), IR (20), dan Is (21). “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mimika,” tutupnya.

red/detik.com