Beranda Birokrasi Disperindag Deiyai Bagikan Bantuan Uang Tunai Kepada Pelaku Usaha OAP

Disperindag Deiyai Bagikan Bantuan Uang Tunai Kepada Pelaku Usaha OAP

552


DEIYAI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deiyai menyalurkan bantuan dana kepada pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) di kantor Disperindag Kabupaten Deiyai pada Jumat (14/11/2025). Kepala Disperindag, Burno Adii, mengatakan bahwa bantuan ini diberikan kepada pengusaha OAP yang memiliki usaha sesuai dengan data di dinas.

“Bagi mereka yang sudah menerima bantuan saat ini tidak akan menerima lagi tahun depan. Kami akan memberikan kesempatan kepada OAP lain yang belum menerima bantuan,” kata Burno. Ia berharap agar dana ini dimanfaatkan dengan baik untuk mengembangkan usaha.

Bendahara Pengeluaran, Agus Takimai, menambahkan bahwa bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Deiyai. “Jangan melihat dari besaran uang, tapi harapan kami semoga dengan uang ini usaha kalian bisa berkembang,” ujarnya.

Salah satu penerima bantuan, Antonius Adii, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Disperindag. “Harapan kami semoga kedepan bantuan seperti ini terus ada, agar kami pelaku usaha OAP bisa mengembangkan usaha kami,” katanya.

Iklan